2020

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Siapa bilang profesi Ketua RT tidak butuh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Setiap pekerjaan, termasuk Ketua RT memiliki risiko kecelakaan atau sakit hingga berujung meninggal saat menjalankan tugas. 

Terlebih, di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, risiko itu meningkat.

Karenanya, mereka butuh perlindungan, seperti caranya dengan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. 

"Jaminan perlindungan ini menjadi kebutuhan mereka."

"Karena dalam keseharian ada risiko terjadi kecelakaan hingga meninggal," kata Mabrur Ari Wuryanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (18/11/2020).

Acara ini digelar Dispermades Kabupaten Purbalingga bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Paguyuban Ketua RT (PKRT) Kabupaten Purbalingga.

Sosialisasi yang mendatangkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan Dispermasdes ini dihadiri puluhan perwakilan pengurus PKRT dari masing-masing kecamatan di Purbalingga. 

Mabrur mengatakan, dari informasi yang diterima pihaknya, di masa pandemi ini, ada beberapa pengurus RT meninggal karena sakit atau sebab tak jelas.

Sayangnya, mereka tidak bisa menerima santunan sosial atau klaim BPJS Ketenagakerjaan karena tidak terdaftar sebagai peserta. 

Padahal, jika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris bisa mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta karena meninggal dalam tugas. 

"Apalagi di situasi pandemi Covid 19, risiko semakin tinggi," katanya.

Pihaknya sebenarnya telah melakukan MoU dengan PKRT setahun lalu.

Sayangnya, sampai saat ini baru sekira 5 persen dari seluruh Ketua RT di Kabupaten Purbalingga yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Iuran yang dibayar rutin tiap bulan bagi peserta tidaklah besar, hanya Rp 10.500.

Pendaftaran bisa melalui Pemerintah Desa sebagai pemberi kerja.

Pemerintah Desa bisa memfasilitasi kepesertaan Ketua RT dengan memberikan kompensasi atau tambahan honor yang nantinya dipakai untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan. 

"Murah, tapi manfaatnya besar," katanya. (Khoirul Muzakki)

Sumber :

https://banyumas.tribunnews.com/2020/11/18/ketua-rt-jadi-peserta-bpjs-ketenagakerjaan-berikut-beragam-manfaatnya

 

PURBALINGGA – Ketua Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) Se-Kabupaten Purbalingga Sukanto minta para ketua RT agar mengubah paradigma lama, yakni paradigma yang menyebutkan “menjadi ketua RT merupakan musibah”, diubah “menjadi Ketua RT itu Berkah”. Hal ini diungkapkan Sukanto saat pengukuhan pengurus PKRT Se wilayah Kecamatan Pengadegan yang berlangsung di obyek wisata Sari Land desa Tumanggal, Minggu (16/2).

“Saya sempat menanyakan kepada beberapa ketua RT yang dikukuhkan hari ini, apakah menjadi ketua RT apes apa begja, dijawab apes. Apakah menjadi ketua RT musibah atau berkah, mereka menjawab musibah. Hari ini Minggu 16 Pebruari 2020, mari kita ubah bersama yang apes menjadi begja, yang musibah menjadi berkah, demi Kabupaten Purbalingga kedepan,” tegas Sukanto.

Dijelaskan Sukanto, PKRT merupakan sarana penyalur aspirasi para ketua RT, disamping untuk menjaring hubungan silaturahmi. PKRT harus mendapatkan ijin secara legal formal dan saat ini sudah mengantongi badan hukum. “Setelah panjenengan-panjenengan semua dikukuhkan, yang pertama kami menghimbau agar panjenengan semua harus loyal terhadap pemerintah, baik pemerintah desa, kecamatan, kabupaten sampai ke pemerintah pusat,” pintanya.

Pengurus PKRT Kecamatan Pengadegan dan Pengurus PKRT Desa se Kecamatan Pengadegan dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan PKRT Kabupaten No. 02/SK/PKRT/II/2020, tentang Pengangkatan dan Pengesahan Pengurus  PKRT tingkat desa di Kecamatan Pengadegan periode Tahun 2020-2024. Ketua PKRT Desa Bedagas Agus Saptono, PKRT Desa Tetel ketua Edi Susanto, Karangjoho Basuki, Tegalpingen Tugiyanto, Larangan Hakim, Pasungingan Karyono HW., Tumanggal Sukarso, Panunggalan Muhamad Bilal, dan DEsa Pengadegan Ketua PKRT desa diketuai Jarkoni.

Sementara Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE B Econ MM saat memberikan sambutan mengatakan, PKRT se Kabupaten Purbalingga baru dibentuk beberapa bulan lalu di tahun 2019. Ini merupakan rumah bagi para ketua RT untuk bersilaturahmi dan saling berbagi. “PKRT merupakan wadah resmi, mungkin diantara kabupaten-kabupaten di Jawa Tengah, baru Kabupaten Purbalingga yang mempelopori terbentuknya PKRT. Dan ini paguyuban resmi karena apa, karena PKRT ini sudah tercatat dan berbadan hukum di Kementrian Hukum dan HAM,” kata bupati yang akrab dipanggil Tiwi.

Tiwi berharap, PKRT yang belum lama dibentuk tersebut, dapat menjadi wadah, dapat menjadi tempat para ketua RT se Kabupaten Purbalingga dalam mengutarakan aspirasinya, sekaligus menjadi jembatan antara RT-RT se Kabupaten Purbalingga dengan pemerintah daerah.

“Saya yakin selama ini sebagai ketua RT pasti memiliki masalah di lapangan, terkadang mau menceritakan kepada pemerintah kabupaten ini susah. Oleh karenanya dengan PKRT harapan saya bisa mewadahi untuk gendu-gendu rasa para ketua RT, termasuk menyalurkan aspirasi dan lain sebagainya. Dengan PKRT komunikasi antara para ketua RT dengan pemerintah Kabupaten Purbalingga semakin lancar,” ujarnya.

Ketua RT merupakan mitra kerja pemerintah desa. Semua program di desa akan dapat berjalan lancar dengan dorongan dan sengkuyung para ketua RT. Selama ini para ketua RT telah berkontribusi terhadap pembangunan di tingkat desa, kecamatan, dan Kabupaten Purbalingga.


Pada kesempatan tersebut, diserahkan pula bantuan bagi Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB), bantuan benih ikan dan bantuan bagi BUMDes Tumanggal Tunggal Sari berupa satu set bebek-bebekan senilai Rp 14,5 juta. (u/humpro).

Sumber :

https://www.purbalinggakab.go.id/info/ubah-paradigma-jadi-ketua-rt-musibah-menjadi-berkah/

 

PURBALINGGA _ Dua buah rumah di Desa Kutasari Kecamatan Kutasari direhab melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Rehab dua rumah tersebut merupakan rangkaian kegiatan Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Gotong Royong  yang dilakukan di dukuh Walik Desa Kutasari, Jumat pagi (17/1). Dua rumah yang direhab milik keluarga Yulianto dan Suratmo warga RT 14 RW 7.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi atau biasa di sapa Tiwi menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya Gebrak Gotong Royong di Desa Kutasari karena dengan adanya agenda kegiatan ini bisa menjadi ajang silaturahmi bupati dengan masyarakat secara langsung, serta mengajak untuk selalu gotong royong dan  membangkitkan kembali semangat masyarakat Kutasari.

Dalam rangkaian Gebrak gotong royong tersebut Tiwi  secara langsung ikut gotong royong bersama masyarakat dalam membangun RTLH serta membangun rabat jalan yang menghubungkan RT di Desa Kutasari. Selain itu Tiwi juga memberikan bantuan berupa Tracktor dan Hands Tracktor untuk pertanian, Bibit Cabe, Lele 400 Paket, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Ibu Hamil, Balita, dan Lansia. Disamping itu, diberikan pula Santunan Anak Yatim Piatu, Rantang Berkah, jamban 2 paket, alat kebersihan, dokumen kependudukan serta didirikan posko pengobatan gratis bagi Lansia.


Tiwi juga menegaskan bahwa di awal tahun baru akan siap membantu masyarakat Desa kutasari untuk pembangunan desa. “Saya nderek nitip untuk semangat gotong royong, kebersamaan ditengah-tengah masyarakat serta menjaga kekompakan maupun paguyuban rukun  untuk tetap di jaga oleh karenanya harus tetap kompak, sinergis anatara RT kemudian pemerintah desa sehingga kedepan Purbalingga akan maju’’ Jelas Tiwi

Sementara Camat Kutasari Endi Astono S.Sos. menyampaikan terimakasih kepada Bupati Purbalingga yang telah membantu masyarakat Kutasari melalui Gebrak Gotong Royong.

Rangkaian Gebrak gotong royong diwarnai pelantikan kepengurusan Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) Kecamatan Kutasari. Pengukuhan PKRT Kutasari disaksikan Bupati Purbalingga dan ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan SH. Menutup acara Gebrak Gotong Royong dilaksanakan makan tumpeng bersama.(U_humpro).


Sumber :

https://www.purbalinggakab.go.id/info/bupati-rehab-dua-rumah-di-kutasari/

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget