Meneguhkan Langkah PKRT Bedagas Melalui Silaturahmi dan Pemahaman Regulasi
Pertemuan Rutin PKRT Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan, yang dirangkaikan dengan kegiatan Silaturrohim Halal Bi Halal serta Sosialisasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, sukses diselenggarakan pada Rabu, 15 April 2026, bertempat di Aula Balai Desa Bedagas. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat ukhuwah sekaligus memperkuat pemahaman anggota PKRT terhadap regulasi yang menjadi landasan dalam menjalankan peran di tengah masyarakat.
Acara berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan sarat makna. Momentum Halal Bi Halal dimanfaatkan sebagai ajang saling memaafkan serta memperkokoh jalinan silaturahmi antar anggota PKRT, yang selama ini menjadi salah satu kekuatan utama dalam menjaga soliditas organisasi di tingkat desa.
Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018. Materi yang disampaikan memberikan pemahaman komprehensif mengenai peran, fungsi, serta mekanisme kerja PKRT dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota PKRT Desa Bedagas semakin memahami posisi strategisnya dalam membantu pemerintah desa, sekaligus mampu mengimplementasikan ketentuan regulasi secara tepat dalam setiap aktivitas organisasi. Pemahaman yang baik terhadap regulasi diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta kontribusi nyata PKRT kepada masyarakat.
Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam mengikuti rangkaian acara hingga selesai. Diskusi yang terbangun juga menunjukkan adanya semangat untuk terus belajar dan beradaptasi dengan dinamika kebijakan yang berkembang.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PKRT Desa Bedagas menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah desa, sekaligus menjaga nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan kekeluargaan sebagai fondasi utama dalam menjalankan setiap program dan kegiatan ke depan.
PKRT Desa Bedagas, April 2026







