Latest Post

 

Kemitraan merupakan salah satu pilar strategis dalam perjalanan Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) untuk mewujudkan organisasi yang kuat, mandiri, dan berdaya guna bagi masyarakat. Melalui kemitraan yang dibangun secara profesional, transparan, dan saling menguntungkan, PKRT berupaya menghadirkan kontribusi nyata bagi penguatan peran Ketua RT sebagai garda terdepan pelayanan publik di tingkat akar rumput.

Halaman ini memuat daftar pihak ketiga yang telah secara resmi menjalin kerja sama dengan PKRT dan dituangkan dalam naskah perjanjian atau nota kesepahaman (MoU). Setiap kemitraan disusun berdasarkan prinsip kesetaraan, kepatuhan hukum, serta keselarasan tujuan dengan nilai-nilai organisasi PKRT.

Sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi, setiap nama mitra yang tercantum pada halaman ini dapat diklik dan akan terhubung langsung ke halaman khusus yang memuat penjelasan rinci mengenai:

  • Latar belakang kerja sama
  • Ruang lingkup dan bentuk kemitraan
  • Manfaat bagi anggota PKRT dan masyarakat
  • Jangka waktu serta mekanisme pelaksanaan kerja sama

Langkah ini merupakan wujud nyata implementasi visi dan misi PKRT, khususnya dalam:

  • Meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan Ketua RT
  • Mendorong inovasi layanan kemasyarakatan
  • Memperluas jejaring kolaborasi lintas sektor
  • Memperkuat posisi PKRT sebagai mitra strategis pemerintah, swasta, dan lembaga lainnya

PKRT meyakini bahwa sinergi yang dibangun melalui kemitraan bukan sekadar hubungan administratif, melainkan kolaborasi berkelanjutan yang berorientasi pada kemanfaatan jangka panjang. Oleh karena itu, setiap kerja sama yang ditampilkan pada halaman ini adalah kemitraan yang telah melalui proses kajian, kesepakatan, dan pengesahan sesuai dengan ketentuan organisasi.

Ke depan, PKRT terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki kesamaan visi dalam membangun tata kelola lingkungan, memperkuat solidaritas sosial, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di tingkat Rukun Tetangga.

 


Kemitraan PKRT dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Ketua RT se-Kabupaten Purbalingga

PURBALINGGA – Kabar baik bagi seluruh Ketua RT di Kabupaten Purbalingga. Pemerintah Kabupaten Purbalingga berkomitmen meningkatkan perlindungan sosial bagi para Ketua RT melalui rencana pengikutsertaan seluruh Ketua RT sebagai bobot Program BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran kepesertaan yang akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus perhatian Pemerintah Kabupaten Purbalingga terhadap peran strategis Ketua RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Ketua RT selama ini memiliki kontribusi besar dalam mendukung berbagai program pembangunan, menjaga perdamaian lingkungan, menyampaikan informasi kepada warga, serta menjadi hubungan antara masyarakat dan pemerintah.

Dalam rangka menyambut program tersebut, PKRT Kabupaten Purbalingga menjalin kemitraan dan memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purbalingga. Kemitraan ini diarahkan untuk mendukung kegiatan sosialisasi, pendataan, edukasi, serta pendampingan yang diperlukan guna memastikan seluruh Ketua RT dapat memahami dan memperoleh manfaat perlindungan ketenagakerjaan secara optimal.

💡 Manfaat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT
  • Perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) .
  • Perlindungan melalui Program Jaminan Kematian (JKM) .
  • Santanuan bagi timbang atau ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Manfaat beasiswa pendidikan bagi anak bobot yang memenuhi persyaratan.
  • Jaminan perlindungan selama menjalankan tugas dan aktivitas yang berkaitan dengan pengabdian kepada masyarakat.

Keikutsertaan Ketua RT dalam Program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan dalam menjalankan tugas-tugas kemasyarakatan. Dengan adanya perlindungan ini, risiko sosial yang mungkin timbul akibat kecelakaan kerja maupun kematian di dunia dapat meminimalkan dampaknya terhadap penyakit dan keluarganya.

PKRT Kabupaten Purbalingga menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang menempatkan perlindungan sosial sebagai bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para Ketua RT. Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa pengabdian Ketua RT sebagai mitra pemerintah mendapatkan perhatian dan penghargaan yang layak.

Melalui kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga, BPJS Ketenagakerjaan, dan PKRT Kabupaten Purbalingga, diharapkan proses implementasi program dapat berjalan lancar dan menjangkau seluruh Ketua RT secara merata di 18 kecamatan se-Kabupaten Purbalingga.

📢 Komitmen Bersama untuk Ketua RT Purbalingga

Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekedar pemberian santunan ketika terjadi risiko kerja maupun musibah kematian. Lebih dari itu, program ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian Ketua RT yang selama ini menjadi garde terdepan dalam pelayanan masyarakat. Kini Anda bisa melihatnya, Ketua RT diharapkan dapat menjalankannya dengan lebih tenang, aman, dan penuh semangat.

PKRT Kabupaten Purbalingga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga melayani BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen dan dukungannya dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih baik bagi seluruh Ketua RT. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat kesejahteraan, perlindungan, dan pemberdayaan Ketua RT di Kabupaten Purbalingga.

📚 Pusat Informasi BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT

Terkait BPJS, Anda juga dapat membaca informasi berikut:

PKRT Kabupaten Purbalingga akan terus mendukung penyebarluasan informasi dan edukasi kepada seluruh Ketua RT agar setiap poista memahami hak, manfaat, dan prosedur layanan BPJS Ketenagakerjaan secara benar.

“Ketua RT Terlindungi, Pelayanan Masyarakat Semakin Berkualitas, Purbalingga Semakin Maju.”

Ground Check PBI JKN di Purbalingga Rampung, PKRT Siap Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026

PURBALINGGA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga telah menuntaskan seluruh tahapan ground check Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan keakuratan data masyarakat yang menjadi dasar berbagai program perlindungan sosial pemerintah.

“Ground Check PBI JKN telah selesai 100 persen. Kini BPS Kabupaten Purbalingga mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.”

Kepala BPS Kabupaten Purbalingga, Slamet Romelan , menjelaskan bahwa pelaksanaan ground check dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama menyasar keluarga yang memiliki anggota penderita penyakit katastropik dan didata langsung oleh petugas BPS. Selanjutnya tahap kedua dilaksanakan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan April hingga Mei 2026 untuk menyelesaikan target penataan yang masih tersisa.

Hingga 31 Mei 2026 masih terdapat 220 keluarga yang belum berhasil dilakukan ground check . Namun melalui berbagai upaya koordinasi dan pemanfaatan akses data aplikasi Fasih yang masih tersedia, seluruh keluarga tersebut akhirnya berhasil didata pada 4 Juni 2026. Dengan demikian, proses ground check PBI JKN di Kabupaten Purbalingga dinyatakan selesai 100 persen.

Menurut Slamet Romelan, hasil akhir pemeringkatan data dan penentuan tujuan penerima manfaat akan dilakukan secara oleh BPS Republik Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku. Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan dan penyaluran berbagai program pemerintah.

Fokus Berikutnya: Sensus Ekonomi 2026

Seiring selesainya kegiatan ground check PBI JKN, BPS Kabupaten Purbalingga kini fokus pada pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 .

Sensus Ekonomi 2026 akan mencatat berbagai aktivitas usaha masyarakat, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor pertanian, hingga kondisi sosial ekonomi rumah tangga. Data yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi landasan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Peran Strategis PKRT
Ketua RT merupacan ujung tombak informasi di lingkungan masyarakat. Dukungan Ketua RT sangat penting dalam membantu sosialisasi, memberikan pemahaman kepada warga, serta menciptakan suasana yang mendukung bagi lancarnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

PKRT Siap Menjadi Mitra BPS dan Pemerintah

Untuk mendukung tercapainya Sensus Ekonomi 2026, Paguyuban Ketua RT (PKRT) Kabupaten Purbalingga memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dan BPS di tingkat akar rumput. Ketua RT merupakan pihak yang paling memahami kondisi wilayah dan warganya sehingga dapat membantu menciptakan lingkungan yang nyaman bagi pelaksanaan pendataan.

PKRT mengimbau seluruh Ketua RT di Kabupaten Purbalingga untuk turut menyosialisasikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada masyarakat, memberikan informasi yang benar mengenai tujuan sensus, serta mendukung kelancaran petugas sensus saat melaksanakan tugas di lapangan. Dukungan Ketua RT sangat penting untuk memastikan setiap usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat terdata secara lengkap dan akurat.

Melalui sinergi antara BPS, Pemerintah Daerah, PKRT, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Purbalingga dapat berjalan sukses dan menghasilkan data berkualitas sebagai dasar pembangunan daerah maupun nasional.

📢 Ayo Sukseskan Sensus Ekonomi 2026!
Terimalah petugas sensus dengan baik, berikan informasi yang benar, dan dukung pendataan demi terwujudnya pembangunan yang lebih tepat sasaran untuk Indonesia yang lebih maju.

“Data Akurat Hari Ini, Pondasi Pembangunan Masa Depan”

Ayo Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) merupakan kegiatan pendataan ekonomi nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sekali. Melalui kegiatan ini, BPS akan memotret secara menyeluruh kondisi perekonomian Indonesia, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga perusahaan besar yang bergerak di berbagai sektor usaha nonpertanian.

Mengusung tema "Mencatat Ekonomi Indonesia" , SE2026 menjadi salah satu agenda strategis nasional untuk menghasilkan data ekonomi yang lengkap, akurat, dan terkini. Data tersebut akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi nasional, penguatan sektor usaha, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hasil Sensus Ekonomi 2026 juga akan memberikan gamer mengenai struktur ekonomi Indonesia, karakteristik pelaku usaha, perkembangan ekonomi digital, serta potensi ekonomi masa depan yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

📅 Jadwal Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

1 Mei – 31 Juli 2026

Pengisian Kuesioner SE2026 Online

Pada periode ini, usaha/perusahaan besar dan enengah akan mendapatkan undangan melalui WhatsApp (WA) atau email untuk melakukan pengisiener secara mandiri melalui sistem online yang telah disediakan oleh BPS.

15 Juni – 31 Agustus 2026

Pendataan Lapangan (Door to Door)

Bagi usaha/perusahaan yang belum mendapatkan undangan pengisian mandiri melalui WhatsApp (WA) atau email, pendataan akan dilakukan secara langsung oleh petugas Sensus Ekonomi 2026 melalui kunjungan ke lokasi usaha.

ℹ️ Informasi Penting

  • Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
  • Data yang diberikan dijamin kerahasiaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Seluruh usaha pelaku diharapkan memberikan data yang benar, lengkap, dan akurat.
  • Partisipasi aktif masyarakat akan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
  • PKRT melalui para Ketua RT diharapkan juga membantu sosialisasi pelaksanaan SE2026 di wilayah masing-masing.

Keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 bukan hanya menjadi tanggung jawab BPS semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Di tingkat lingkungan, para Ketua RT memiliki peran strategis sebagai ujung tombak menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, untuk mengetahui lebih lanjut, Ketua RT dapat membantu menyosialisasikan sensus pentingnya serta mendorong partisipasi aktif para pelaku usaha dalam memberikan data yang benar, lengkap, dan akurat.

PKRT sebagai organisasi yang menuaungi para Ketua RT ikut mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Melalui jaringan pengurus yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan, PKRT siap menjadi bagian dari gerakan nasional untuk mewujudkan data ekonomi yang berkualitas. Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh seluruh lapisan masyarakat.

❝ Data yang akurat adalah fondasi pembangunan yang kuat. Mari bersama-sama sukseskan Sensus Ekonomi 2026, karena setiap data yang kami berikan hari ini akan menjadi pijakan bagi kemajuan ekonomi Indonesia esok hari. ❞

Kami mengundang seluruh Ketua RT, pengurus PKRT, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menyambut petugas sensus dengan pelayanan yang baik memberikan informasi yang lengkap dan benar. Partisipasi aktif masyarakat akan sangat menentukan kualitas data yang dihasilkan dan keberhasilan pembangunan ekonomi nasional di masa mendatang.

Melalui semangat gotong royong dan kolaborasi, mari kita dukung bersama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 . Setiap data yang tercatat akan menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, dunia usaha, dan kemajuan bangsa Indonesia.

🇮🇩 Mari Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Partisipasi Anda sangat berarti untuk mewujudkan data ekonomi yang berkualitas demi Indonesia yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Belakangan ini masih ada sebagian masyarakat yang merasa khawatir atau bingung ketika datangi petugas Sensus Ekonomi. Oleh karena itu, PKRT memandang perlunya memberikan informasi yang benar agar warga dapat memahami tujuan kegiatan tersebut dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru.

“Petugas Sensus Ekonomi hanya bertugas mengumpulkan data kegiatan masyarakat untuk kepentingan perencanaan pembangunan. Mereka tidak meminta uang, tidak menawarkan pinjaman, dan tidak memungut biaya apa pun.”

Apa Itu Sensus Ekonomi?

Sensus Ekonomi merupakan program resmi pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperoleh gambaran kondisi dan perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat. Pendataan dilakukan terhadap berbagai jenis usaha, mulai dari warung kecil, pedagang keliling, usaha rumahan, UMKM, hingga perusahaan berskala besar.

Mengapa Petugas Sensus Datang ke Masyarakat?

Kehadiran petugas sensus bertujuan untuk mengumpulkan data yang akurat mengenai aktivitas ekonomi warga. Data tersebut sangat penting sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pemerintah di bidang ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

  • Mendata jenis usaha yang dijalankan masyarakat.
  • Mengetahui jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam usaha.
  • Mengidentifikasi potensi ekonomi daerah.
  • Menjadi dasar penyusunan program bantuan, pelatihan, dan pengembangan UMKM.
  • Membantu perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Ciri-Ciri Petugas Sensus Resmi

Untuk menghindari kesalahpahaman atau potensi penipuan, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri petugas sensus yang resmi, antara lain:

  • Menggunakan atribut resmi sesuai ketentuan.
  • Membawa kartu identitas (ID Card) petugas.
  • Membawa surat tugas resmi.
  • Hanya melakukan pendataan dan wawancara.
  • Tidak meminta uang dalam bentuk apa pun.
  • Tidak menawarkan pinjaman, kredit, investasi, maupun produk keuangan lainnya.
⚠️ Waspada Oknum Mengatasnamakan Petugas Sensus

Jika ada seseorang yang mengaku petugas sensus tetapi menawarkan pinjaman online, koperasi kredit, layanan perbankan, atau meminta sejumlah uang, masyarakat berhak menolak dan meminta klarifikasi identitasnya. Petugas sensus resmi tidak memiliki tugas untuk menawarkan produk atau layanan keuangan.

Tips Aman Menghadapi Petugas Sensus

  1. Periksa identitas petugas dengan melihat kartu pengenal dan surat tugas yang dibawanya.
  2. Berikan jawaban yang jujur ​​sesuai kondisi usaha yang sebenarnya.
  3. Jangan memberikan uang kepada petugas karena seluruh kegiatan sensus tidak dikenakan biaya.
  4. Tolak dengan tegas apabila ada pihak yang menawarkan pinjaman atau produk keuangan dengan mengatasnamakan kegiatan sensus.
  5. Laporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan atau identitas petugas sensus.
Kesimpulan:
Masyarakat tidak perlu takut atau panik saat datangi petugas Sensus Ekonomi. Kehadiran mereka bertujuan membantu pemerintah memperoleh data yang akurat untuk perencanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selama petugas dapat menunjukkan identitas resmi dan hanya melakukan liontin, warga dapat menunjukkan identitas resmi dan hanya melakukan pendataan, warga dapat memimpin mereka dengan tenang dan kooperatif.

Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT)
Bersama Ketua RT Membangun Masyarakat yang Informatif dan Sejahtera


Layanan Polisi 110 Siaga 24 Jam,

Solusi Cepat untuk Warga

Informasi untuk seluruh Ketua RT dan masyarakat Kabupaten Purbalingga
Cepat Merespon, Tepat Bertindak, Humanis Melayani.

Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif, Kepolisian Negara Republik Indonesia menghadirkan Layanan Call Center 110 yang dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam penuh secara gratis .

Layanan ini menjadi sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan Kepolisian untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan dalam berbagai situasi yang membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian.

Hanya dengan menghubungi nomor 110 , masyarakat dapat memperoleh akses layanan yang cepat, mudah, dan profesional kapan pun dibutuhkan.

Kapan Harus ditemukan 110?

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan berbagai kejadian, antara lain:

  • 🚔 Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
  • 🚨 Tindak kriminalitas atau dugaan kejahatan.
  • 🚑 Kecelakaan lalu lintas.
  • ⚠️ Konflik atau cuplikan yang mengganggu lingkungan.
  • 👨‍👩‍👧‍👦 Orang hilang atau membutuhkan bantuan pencarian.
  • 🏘️ Situasi darurat yang membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian.
  • 📢 Informasi dan bantuan terkait pelayanan Kepolisian.
Informasi Penting:
Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan diteruskan ke satuan Kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Peran Aktif Menjaga Masyarakat Lingkungan

Keamanan dan penyelesaian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi dan melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan akan sangat membantu terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

PKRT Kabupaten Purbalingga mengajak seluruh Ketua RT dan masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab sebagai bagian dari sinergi antara warga dan Kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Keamanan Lingkungan adalah Tanggung Jawab Bersama.
Jangan Ragu Melapor Demi Kebaikan Bersama.
☎️ HUBUNGI SEKARANG
110
GRATIS • MUDAH DIAKSES • SIAGA 24 JAM

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget