Pada Sabtu, 22 November 2025 di Bumbu Desa Resto - Wirasana, Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan kegiatan Serap Aspirasi sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendukung pemerintahan daerah serta memperkuat peran Ketua RT di tengah masyarakat. Kegiatan ini difasilitasi melalui Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan ini menghadirkan Bapak H. Karsono, S.Pd.I selaku perwakilan TPPD Kabupaten Purbalingga. Beliau hadir untuk menerima, mendengar, serta memberikan penjelasan terkait arah pembangunan, penjelasan program, dan mekanisme tindak lanjut aspirasi kebutuhan PKRT yang nantinya akan disampaikan secara resmi kepada Mas Bupati Purbalingga.
Rangkaian Acara Berlangsung Khidmat dan Tertib
Acara dipandu oleh Bapak Imam Wibowo dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, yang menjadi simbol semangat kebangsaan dan kebersamaan. Setelah itu, acara diteruskan dengan pembacaan doa untuk memohon kelancaran dan keberkahan seluruh rangkaian kegiatan.
Sesi berikutnya adalah sambutan Ketua PKRT Kabupaten Bpk Parimin, yang menyampaikan pentingnya forum serap aspirasi ini dalam memperkuat koordinasi dan layanan masyarakat di tingkat RT. Sambutan juga diberikan oleh Dewan Penasehat PKRT Ibu DR. Endang Yulianti, SH, MH, yang menekankan perlunya PKRT menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan mendorong pembangunan daerah.
Kehadiran narasumber utama Bapak H. Karsono, S.PdI, selaku perwakilan TPPD Kabupaten Purbalingga memberikan ruang dialog yang konstruktif antara PKRT dan pemerintah daerah, khususnya terkait isu-isu strategis yang berkembang di tingkat kabupaten.
Aspirasi Strategis untuk Pembangunan Daerah
Dalam sesi dialog, sejumlah hal strategis mengemuka, antara lain:
-
Kebutuhan pelatihan peningkatan kapasitas Ketua RT dalam menjalankan pelayanan publik.
-
Kebutuhan penyempurnaan data sosial warga sebagai dasar program pemerintah.
-
Peningkatan koordinasi layanan publik berbasis digital.
-
Harapan agar PKRT dilibatkan dalam penyusunan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat guna menghindari terjadinya salah sasaran dalam program bantuan sosial.
PKRT Kabupaten Purbalingga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, memperluas medan sentuh pelayanan masyarakat, serta menjaga profesionalitas dalam setiap peran yang diemban sebagai tokoh masyarakat.(HS/Humas)






Posting Komentar