Semangat kepedulian sosial kembali diwujudkan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (BPNT) untuk kuartal kedua tahun 2026.
Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengecek status kepesertaan bansos secara mandiri agar bantuan tepat sasaran dan bermanfaat optimal.
📢 Informasi Penting:
Pencairan bansos dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Proses pencairan dapat berlangsung bertahap sesuai kondisi di lapangan.
Cara Cek Penerima Bansos
- Kunjungi situs: cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah sesuai e-KTP
- Masukkan nama lengkap
- Ketik kode captcha
- Klik tombol "Cari Data"
Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, serta progres pencairan.
Besaran Bantuan
Program Sembako (BPNT)
- Rp200.000 / bulan
- Rp600.000 / triwulan
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Lansia: Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
- SMA: Rp500.000
- SMP: Rp375.000
- SD: Rp225.000
Peran PKRT
PKRT sebagai garda terdepan memiliki peran penting dalam memastikan bansos tepat sasaran:
- Memberikan informasi kepada warga
- Membantu pengecekan data
- Koordinasi jika ada ketidaksesuaian data
📌 Catatan:
Data penerima bansos kini diperbarui setiap tanggal 10 setiap bulan melalui DTSEN untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran.
Dengan sinergi antara pemerintah dan PKRT, diharapkan penyaluran bansos berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.
PKRT – Hadir, Peduli, dan Mengabdi untuk Masyarakat


Posting Komentar