Mei 2026



Warga Desa di Purbalingga, Jawa Tengah, menggelar pemilihan Ketua RT atau Pilkaret. Pemilihan Ketua RT digelar menarik dan unik karena dikemas serasa Pemilu.

Mulai dari ada petugas penyelenggara Pemilu, kotak suara, surat suara, dan bilik suara. Sejak Pagi, warga berbondong-bondong menuju ke lokasi tempat pemungutan suara untuk memilih Ketua RT.

Pemilihan Ketua RT serasa Pemilu sengaja digelar untuk memberikan pembelajaran politik berdemokrasi kepada warga, sehingga tercipta iklim demokrasi. Meskipun hanya Pilkaret, namun tingkat partisipasi warga setempat sangat tinggi. Seluruh warga yang tercatat dalam DPT 100% hadir dan menggunakan hak suaranya.

Diharapkan dengan Pilkaret rasa Pemilu, warga bisa melaksanakan gelaran demokrasi yang langsung, dan jurdil.



Viral, Cowok Gen Z Jadi Pak RT

Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat memanggil ketua RT muda, Sahdan Arya Maulana. Arya datang ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara bersama dua rekannya sesama pengurus RT, yakni Riski Saputra, 21 dan Vemmas Wahyu Rianto, 20.

Hendra mengatakan pihaknya mengundang ketiga pemuda pengurus RT 007 RW 08 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja untuk memberikan apresiasi. Bahkan, saat diwawancarai, Hendra salut dengan kinerja para generasi Z itu.



Jabatan Ketua Rukun Tetangga (RT) terkadang tidak banyak yang diinginkan. Berbeda dengan Hendro Harsono. Pria kelahiran tahun 1979 tersebut hanya bisa pasrah saat ditunjuk sebagai ketua RT 04/ RW 04 Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, sejak 2019 lalu. Meski hanya menjadi ketua RT, suami dari Desi Togik Arsiani, 39, tersebut, malah mengubah pandangan negatif tentang jabatan terendah tersebut. Baginya, suatu pohon akan kuat jika akarnya juga dikuatkan. Prinsip itulah yang membuat Hendro mengubah “Kampung Misterius” menjadi “Kampung Festival”. “Awalnya memang tidak mudah untuk mengubah semuanya. Di awal saya menjabat sebagai ketua RT, banyak cemoohan warga. Saya harus terjun langsung membaur dengan masyarakat selama sembilan bulan. Pendekatan persuasif lewat kesenian musik terus saya lakukan,” ujar Hendro yang juga Ketua Paguyuban RT se-Kelurahan Kertosari tersebut. Hingga akhirnya kampung terpencil tersebut berubah 180 derajat. Gebrakan lewat program cukup banyak. Mulai menggelar pelatihan, agama, hingga kepedulian masyarakat terus dilakukan demi meningkatkan Sumber Daya Alam (SDM) dan ekonomi masyarakat. Simak penjelasan lengkapnya dalam video ini.

Kebiasaan memfotokopi e-KTP yang selama ini dianggap wajar ternyata kini menjadi sorotan serius pemerintah. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa praktik penggandaan atau fotokopi e-KTP sudah tidak relevan lagi di era digital dan justru berpotensi melanggar aturan Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Fotokopi e-KTP tidak lagi diperlukan. Data pribadi masyarakat harus dijaga dan tidak boleh disebarluaskan sembarangan karena berpotensi disalahgunakan.”

Pernyataan tersebut disampaikan Teguh saat melakukan kunjungan kerja di Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026). Ia menjelaskan bahwa e-KTP saat ini telah dilengkapi dengan cip elektronik canggih yang mampu menyimpan seluruh data kependudukan pemiliknya secara aman dan terintegrasi. Karena itu, lembaga pelayanan publik maupun swasta diminta mulai meninggalkan prosedur lama berupa permintaan fotokopi identitas kepada masyarakat.

Menurut Teguh, semakin banyak salinan fisik e-KTP beredar, maka semakin besar pula risiko penyalahgunaan data sensitif warga negara. Data yang bocor dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk berbagai tindakan ilegal, mulai dari penyalahgunaan identitas hingga tindak kejahatan digital.

Solusi Dukcapil:
Setiap instansi dianjurkan menggunakan card reader atau alat pembaca e-KTP untuk melakukan verifikasi identitas secara langsung tanpa perlu meminta fotokopi fisik dari masyarakat.

Dengan penggunaan teknologi card reader, proses validasi data penduduk dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan aman. Sistem ini dinilai menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi pelayanan publik menuju era digital yang modern serta selaras dengan standar keamanan data nasional.

Masyarakat pun diimbau mulai lebih waspada terhadap penyebaran salinan identitas pribadi. Di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber dan kebocoran data, perlindungan informasi kependudukan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga pelayanan, dan masyarakat itu sendiri.

Catatan Penting:
Mulai sekarang, pikir ulang sebelum menyerahkan fotokopi e-KTP kepada pihak lain. Pastikan penggunaannya benar-benar diperlukan dan dilakukan oleh lembaga resmi yang memiliki sistem perlindungan data yang aman.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget