Maret 2026

“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, kecepatan, dan keberpihakan kepada masyarakat. Bekerja bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi menghadirkan solusi nyata.”
— Budi Rahardjo
Ketua PKRT Kabupaten Purbalingga
Penandatanganan berita acara pelantikan pejabat administrator
Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan
Prosesi resmi disaksikan oleh jajaran pejabat dan undangan

Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin responsif dan adaptif, Bupati Purbalingga secara resmi melantik 113 pejabat administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Catatan PKRT:
Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi agar lebih efektif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Penataan jabatan ini menjadi bagian penting dalam menjawab kebutuhan organisasi, terutama pasca penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan formasi yang semakin solid, diharapkan akselerasi kinerja birokrasi dapat berjalan lebih optimal dan terarah.

Proses pengisian jabatan dilakukan melalui pertimbangan matang dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, kompetensi, kinerja, dan integritas. Hal ini menjadi fondasi utama dalam membangun birokrasi yang bersih, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan publik.

"Jabatan adalah amanah. Bukan sekadar posisi, tetapi tanggung jawab moral untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat."

Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya kecepatan adaptasi. Para pejabat yang dilantik diminta untuk tidak berlama-lama menyesuaikan diri, melainkan segera memahami tugas dan fungsi baru serta langsung bekerja menghadirkan solusi nyata di lapangan.

Bahkan, terdapat penegasan batas waktu penyelesaian tugas lama agar tidak menghambat percepatan kinerja di posisi baru. Hal ini menunjukkan bahwa birokrasi saat ini dituntut untuk cepat, tepat, dan berdampak.

Spirit Perubahan:
Birokrasi tidak cukup hanya bekerja, tetapi harus mampu berinovasi dan menghadirkan terobosan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Bagi PKRT, momentum ini menjadi refleksi penting bahwa penguatan sistem dan sumber daya manusia merupakan kunci utama dalam membangun organisasi yang kokoh dan berkelanjutan.

Baik dalam pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan, integritas, profesionalitas, dan kecepatan kerja adalah fondasi yang tidak bisa ditawar.

Penegasan PKRT:
Keberhasilan bukan diukur dari jabatan yang diemban, tetapi dari sejauh mana kebermanfaatan yang dirasakan oleh masyarakat.

Semoga pelantikan ini menjadi pemantik semangat baru bagi seluruh aparatur untuk bekerja lebih optimal, responsif, dan berdampak dalam mendukung pembangunan Kabupaten Purbalingga yang lebih maju dan sejahtera.

LINK DOWNLOAD

Karangreja, 30 Maret 2026 / 10 Syawal 1447 H

Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan sinergitas antar pengurus Rukun Tetangga, Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) Desa Tlahab Lor kembali menggelar pertemuan rutin yang dilaksanakan pada hari Senin Legi malam Selasa Pahing, bertepatan dengan tanggal 30 Maret 2026 / 10 Syawal 1447 H.

Kegiatan yang berlangsung di kediaman Bapak Riswadi Rapin selaku Ketua RT 01/10 Desa Tlahab Lor ini sekaligus dirangkaikan dengan acara Halal Bi Halal dalam suasana bulan Syawal yang penuh keberkahan.

Acara diisi dengan tausiyah oleh mubaligh muda lokal, Ustadz Ali Mansyur, yang menyampaikan pesan-pesan keagamaan tentang pentingnya menjaga persatuan, memperkuat ukhuwah islamiyah, serta meningkatkan peran sosial di tengah masyarakat.

Dari total 47 Ketua RT yang ada di Desa Tlahab Lor, kegiatan ini dihadiri sekitar 50% peserta. Meskipun belum maksimal, semangat kebersamaan dan kekompakan tetap terlihat dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tlahab Lor, Bapak Dirmanto, yang memberikan dukungan serta apresiasi atas konsistensi PKRT dalam menjaga komunikasi dan koordinasi antar Ketua RT.

"Melalui pertemuan rutin dan momentum Halal Bi Halal ini, diharapkan terbangun kebersamaan yang semakin kuat serta komitmen bersama dalam melayani masyarakat secara lebih optimal."

ROADSHOW PKRT KABUPATEN PURBALINGGA

Semangat Tak Surut di Tengah Hujan hingga Medan Terjal

Ahad, 29 Maret 2026 menjadi hari penuh makna bagi keluarga besar PKRT Kabupaten Purbalingga. Sejak siang hingga larut malam, agenda roadshow dilaksanakan dengan mengunjungi PKRT Kecamatan Kemangkon dan PKRT Kecamatan Karanganyar.


🌧️ Kemangkon: Hujan Tak Menghalangi Semangat

Bertempat di kediaman Bapak Teguh Widodo, Ketua RT 04 RW 02 sekaligus Ketua PKRT Desa Bakulan, pertemuan rutin berlangsung hangat meski diguyur hujan lebat. Cuaca yang kurang bersahabat justru menjadi saksi kuatnya semangat para Ketua PKRT Desa se-Kecamatan Kemangkon yang tetap hadir dan aktif mengikuti jalannya acara.

Hadir mewakili PKRT Kabupaten:
  • Budi Rahardjo (Ketua Umum)
  • Warsito PS (Wakil Ketua I)
  • Misdi (Korbid Organisasi)

Acara diawali sambutan oleh Ketua PKRT Kecamatan Kemangkon, Bapak Cakap Hermawan, kemudian dilanjutkan arahan dari PKRT Kabupaten. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum menyampaikan arah besar organisasi ke depan, yaitu Transformasi PKRT menjadi organisasi berbasis sistem, sekaligus mengurangi ketergantungan pada figur.

Materi penting juga disampaikan oleh Korbid Organisasi terkait Permendagri tentang Tupoksi Ketua RT & RW, yang menjadi bekal penting bagi para pengurus di tingkat desa..

Sesi dialog menjadi ruang interaktif yang hidup—berbagai pertanyaan, masukan, hingga permasalahan riil di lapangan dibahas bersama secara terbuka dan konstruktif. Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama saat cuaca mulai cerah, menjadi simbol optimisme yang kembali bersinar.


🌙 Karanganyar: Perjalanan Penuh Cerita

Perjalanan menuju lokasi pertemuan di kediaman Bapak Samingin (Ketua RT 11 RW 03 sekaligus Ketua PKRT Desa Kaliori) sempat diwarnai tantangan. Medan ekstrem dan kesalahan arah dari navigasi membuat tim sempat tersesat. Namun, kebaikan warga sekitar menjadi penolong—dengan sigap membantu evakuasi kendaraan hingga akhirnya tim dapat melanjutkan perjalanan dengan aman.


“Di tengah keterbatasan, selalu ada tangan-tangan kebaikan yang membantu.”

Setibanya di lokasi, acara langsung dimulai dengan sambutan tuan rumah dan dilanjutkan dengan tradisi khas PKRT Kecamatan Karanganyar, yaitu tahlilan, yang menambah nuansa kebersamaan dan spiritualitas.

Tim PKRT Kabupaten:
  • Budi Rahardjo (Ketua Umum)
  • Imam Yulianto (Wakil Ketua IV)
  • Deni Brilian (Wakil Bendahara)

Setelah santap malam bersama, acara inti digelar. Sambutan dari PKRT Kecamatan diwakili oleh Bapak Ipung, dilanjutkan kembali oleh Ketua Umum PKRT Kabupaten yang menegaskan arah transformasi organisasi menuju sistem yang lebih kuat dan berkelanjutan.


Sesi Gendu-Gendu Rasa:
Dipenuhi dukungan, diskusi, dan semangat bersama untuk membangun PKRT yang lebih kuat.

Suasana hangat membuat acara berlangsung hingga menjelang pergantian hari.


✨ Dari Hujan hingga Jalan Terjal, PKRT Tetap Melangkah

Roadshow ini bukan sekadar agenda kunjungan, tetapi menjadi bukti nyata bahwa semangat kebersamaan, gotong royong, dan komitmen untuk membangun organisasi yang lebih baik terus hidup di setiap lini PKRT.

Dari Kemangkon hingga Karanganyar, satu pesan yang menguat:
PKRT siap bertransformasi—dari organisasi berbasis figur menuju organisasi berbasis sistem.

“Bersama Kita Kuat, Dengan Sistem Kita Hebat.”

Kertanegara – Semangat kebersamaan dan konsistensi kembali terlihat dalam kegiatan pertemuan rutin PKRT Desa Langkap, Kecamatan Kertanegara, yang dilaksanakan pada Sabtu, 26 Maret 2026, bertempat di kediaman Bapak Muhtadin selaku Ketua RT 04 RW 04.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting desa, di antaranya Kepala Desa Langkap Bapak Wahyu Wibowo, Bhabinkamtibmas Bapak Rusdiono, serta Kepala Dusun 01 dan 03 yaitu Bapak Musa dan Bapak Nur Faizin. Kehadiran para pemangku kepentingan ini semakin memperkuat nilai kebersamaan dan sinergi dalam forum PKRT.

Apresiasi dari Polri:
Dalam kegiatan ini, dilakukan penyerahan cendera mata kepada seluruh Ketua RT, 1 anggota LKMD, dan 2 Kepala Dusun aktif berupa kurang lebih 30 potong sarung sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kebersamaan dalam kegiatan PKRT.

Pemberian cendera mata ini bukan tanpa alasan. PKRT Desa Langkap telah menunjukkan konsistensinya dengan menyelenggarakan pertemuan rutin selama kurang lebih 7 tahun, sejak masa kepemimpinan Kepala Desa Bapak Wahyu Wibowo. Komitmen ini menjadi bukti nyata bahwa PKRT bukan sekadar wadah formal, melainkan ruang kebersamaan yang aktif dan berkelanjutan dalam membangun lingkungan masyarakat.

“Sinergitas antara Polri dan PKRT menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan desa yang harmonis dan berkelanjutan.”

Melalui apresiasi ini, diharapkan semakin terjalin sinergitas yang kuat antara institusi Polri dan keluarga besar PKRT Desa Langkap, khususnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Kolaborasi yang harmonis ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, nyaman, dan kondusif.

Catatan Penting:
Konsistensi selama 7 tahun menjadi bukti bahwa PKRT Desa Langkap mampu menjadi motor penggerak kebersamaan dan stabilitas sosial di tingkat desa.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebersamaan, komunikasi, dan konsistensi adalah kunci utama dalam membangun kekuatan sosial di tingkat akar rumput. PKRT Desa Langkap telah membuktikan bahwa dengan komitmen bersama, perubahan positif dapat terus diwujudkan.


PKRT Kabupaten Purbalingga

Idul Fitri bukan sekadar perayaan kemenangan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa. Lebih dari itu, Idul Fitri adalah momentum kembali kepada fitrah—keadaan suci, bersih, dan penuh kesadaran sebagai manusia yang memiliki tanggung jawab sosial terhadap sesama.

Bagi keluarga besar PKRT, Idul Fitri memiliki makna yang lebih mendalam. Para Ketua RT bukan hanya bagian dari masyarakat, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga harmoni sosial di lingkungan masing-masing. Oleh karena itu, semangat Idul Fitri menjadi titik refleksi sekaligus penguatan peran.

1. Kembali ke Fitrah sebagai Pemimpin yang Melayani

Seorang Ketua RT sejatinya adalah pelayan masyarakat. Idul Fitri mengingatkan bahwa jabatan bukanlah kekuasaan, melainkan amanah. Kesucian hati yang diraih selama Ramadan menjadi bekal untuk melayani warga dengan lebih tulus, adil, dan penuh empati.

2. Mempererat Silaturahmi sebagai Fondasi Sosial

Tradisi saling memaafkan di hari raya bukan hanya simbolik, tetapi menjadi sarana memperkuat hubungan antarwarga. PKRT memandang ini sebagai momen strategis untuk merajut kembali kebersamaan, meredam potensi konflik, serta membangun lingkungan yang rukun dan guyub.

3. Menumbuhkan Kepedulian terhadap Sesama

Zakat fitrah, sedekah, dan berbagai kegiatan sosial selama Ramadan hingga Idul Fitri menunjukkan bahwa kepedulian adalah inti dari kehidupan bermasyarakat. Ketua RT memiliki peran penting dalam memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.

4. Memperkuat Komitmen Pengabdian

Setelah kembali suci, semangat pengabdian seharusnya juga diperbarui. Idul Fitri menjadi titik awal untuk menjalankan tugas dengan energi baru, integritas yang lebih kuat, dan komitmen yang lebih tinggi dalam membangun lingkungan yang sejahtera.

Pada akhirnya, Idul Fitri bagi PKRT bukan hanya tentang perayaan, tetapi tentang transformasi. Transformasi diri menjadi pribadi yang lebih baik, sekaligus transformasi peran dalam melayani masyarakat dengan hati yang bersih dan niat yang lurus.

Semoga semangat Idul Fitri senantiasa menguatkan langkah para Ketua RT dalam mengemban amanah, serta membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.

Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin.


Langkah sistematis dan berintegritas dalam memastikan zakat tersalurkan tepat sasaran, adil, dan menjaga martabat masyarakat.


Ketua RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat memiliki peran strategis dalam memastikan penyaluran zakat berjalan tepat sasaran. Verifikasi mustahik (penerima zakat) bukan sekadar proses administratif, melainkan amanah sosial yang membutuhkan ketelitian, kejujuran, dan kepekaan terhadap kondisi warga.

Catatan Penting:
Terlepas dari apakah Ketua RT juga berperan sebagai takmir musholla atau masjid ataupun tidak, dalam praktik sosial kemasyarakatan, Ketua RT pada umumnya tetap dilibatkan dalam proses penentuan sasaran warga yang berhak menerima zakat fitrah. Hal ini disebabkan karena Ketua RT memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terhadap kondisi riil warganya, sehingga dapat membantu memastikan penyaluran zakat berjalan lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Panduan ini disusun sebagai acuan teknis bagi Ketua RT dalam melakukan pendataan, verifikasi, hingga penetapan mustahik secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

1. Prinsip Dasar Verifikasi Mustahik

  • Tepat Sasaran – sesuai dengan golongan yang berhak (asnaf)
  • Objektif – berdasarkan kondisi nyata, bukan kedekatan personal
  • Transparan – dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat
  • Menjaga Martabat – tidak membuka aib atau mempermalukan warga

2. Kriteria Umum Mustahik

Mengacu pada syariat, mustahik mencakup fakir, miskin, dan golongan lain yang berhak. Dalam konteks RT, indikator praktis dapat digunakan sebagai berikut:

  • Tidak memiliki penghasilan tetap atau sangat terbatas
  • Kondisi rumah tidak layak huni
  • Tanggungan keluarga besar (anak, lansia, disabilitas)
  • Memiliki hutang untuk kebutuhan pokok
  • Masuk dalam kategori rentan (janda dhuafa, lansia tanpa penopang)

3. Tahapan Verifikasi Lapangan

a. Pendataan Awal
Ketua RT melakukan pendataan warga melalui:

  • Data administrasi RT
  • Usulan dari warga (bottom-up)
  • Observasi langsung lingkungan

b. Survey dan Validasi
Dilakukan dengan kunjungan langsung ke rumah calon penerima untuk melihat kondisi riil:

  • Kondisi tempat tinggal
  • Pekerjaan dan penghasilan
  • Jumlah tanggungan

c. Musyawarah Lingkungan
Hasil verifikasi dibahas bersama tokoh masyarakat atau pengurus setempat untuk memastikan objektivitas.

d. Penetapan Mustahik
Penentuan akhir dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan musyawarah, dengan tetap menjaga keadilan.

4. Teknik Penilaian Sederhana (Skoring)

Untuk meningkatkan objektivitas, Ketua RT dapat menggunakan sistem skoring sederhana:

  • Penghasilan: (rendah = skor tinggi)
  • Kondisi rumah: (tidak layak = skor tinggi)
  • Tanggungan keluarga: (banyak = skor tinggi)
  • Kondisi khusus: (lansia/disabilitas = skor tambahan)

Warga dengan skor tertinggi menjadi prioritas utama penerima zakat.

5. Etika dalam Verifikasi

  • Tidak menginterogasi secara berlebihan
  • Menghindari sikap menghakimi
  • Menyampaikan dengan bahasa santun
  • Menjaga kerahasiaan data warga
“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan…”
(QS. Al-Baqarah: 263)

6. Dokumentasi dan Pelaporan

  • Menyusun daftar nama mustahik
  • Mencatat hasil survey singkat
  • Menyimpan dokumentasi (jika diperlukan)
  • Menyampaikan laporan kepada pengurus PKRT (sebagai harapaan kedepan sehingga nantinya PKRT bisa mendapatkan data jumlah total zakat yang tersalurkan dalam satu kabupaten)

7. Evaluasi dan Pembaruan Data

Data mustahik perlu diperbarui secara berkala karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah. Evaluasi dapat dilakukan setiap periode penyaluran zakat.

Penutup

Verifikasi mustahik bukan hanya soal menentukan siapa yang berhak, tetapi juga tentang menjaga amanah, keadilan, dan martabat masyarakat. Ketua RT sebagai garda terdepan memiliki peran penting dalam memastikan zakat benar-benar menjadi solusi sosial yang berdampak.

Dengan panduan teknis ini, diharapkan proses penyaluran zakat melalui PKRT semakin profesional, tepat sasaran, dan membawa keberkahan bagi semua pihak.


PKRT Kabupaten Purbalingga | Pilar Pelayanan Sosial Berbasis RT

Refleksi strategis bagi Ketua RT dalam memastikan zakat tersalurkan secara tepat sasaran, berkeadilan, dan tetap menjaga martabat masyarakat.


Zakat merupakan salah satu pilar utama dalam ajaran Islam yang tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang sangat strategis. Dalam praktik penyalurannya, zakat bukan sekadar aktivitas memberi, melainkan juga proses memastikan keadilan, menjaga martabat manusia, serta membangun keseimbangan sosial di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaan di lapangan, khususnya melalui jaringan PKRT yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput, sering dijumpai beragam karakter dan sikap dari para penerima zakat. Ragam ini perlu dipahami secara bijak, bukan untuk menghakimi, melainkan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola distribusi zakat agar semakin tepat sasaran dan berkeadilan.

Ragam Sikap Penerima Zakat

1. Penerima Tulus dan Bersyukur
Mereka adalah golongan yang memang berhak menerima zakat (mustahik), serta menyambut bantuan dengan penuh rasa syukur. Berapapun yang diberikan, diterima sebagai amanah yang mengandung keberkahan.

2. Penerima Kurang Tepat Sasaran namun Menuntut
Dalam beberapa kondisi, terdapat individu yang secara kriteria belum memenuhi syarat sebagai mustahik, namun menunjukkan sikap seolah berhak menerima. Hal ini menjadi pengingat pentingnya validasi data dan kehati-hatian dalam distribusi.

3. Penerima Sensitif terhadap Martabat
Ada pula mereka yang sejatinya berhak menerima, namun merasa tersinggung karena bantuan dianggap sebagai penanda ketidakmampuan. Hal ini menegaskan pentingnya pendekatan yang santun dan menjaga harga diri penerima.

4. Penerima Diam dan Tidak Pernah Meminta
Kelompok ini seringkali justru paling layak menerima, namun tidak pernah mengajukan diri karena menjaga kehormatan. Mereka membutuhkan kepekaan sosial dari para penyalur zakat.

5. Penerima Amanah dan Produktif
Bantuan yang diterima dimanfaatkan secara bijak, bahkan menjadi titik awal untuk bangkit dan mandiri. Ini adalah gambaran ideal dari tujuan zakat.

6. Penerima Berpotensi Ketergantungan
Jika tidak dikelola dengan baik, zakat yang bersifat konsumtif dapat menimbulkan ketergantungan. Oleh karena itu, perlu diarahkan menuju pemberdayaan.

Landasan Syar’i (Dalil dan Hujjah)

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, para muallaf, untuk (memerdekakan) hamba sahaya, orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan…”
(QS. At-Taubah: 60)

Ayat ini menegaskan bahwa zakat harus disalurkan kepada golongan yang berhak (asnaf), sehingga ketepatan sasaran menjadi prinsip utama dalam pengelolaannya.

“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan penerima).”
(QS. Al-Baqarah: 263)

Ayat ini menegaskan bahwa menjaga perasaan dan martabat penerima merupakan bagian penting dari nilai zakat itu sendiri.

“Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi dorongan agar zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu mengangkat derajat penerima menjadi pemberi di masa yang akan datang.

Peran Strategis Ketua RT dalam PKRT

  • Tepat sasaran melalui pemetaan sosial yang akurat
  • Menjaga martabat penerima dengan pendekatan humanis
  • Mendorong pemberdayaan, bukan sekadar bantuan sesaat
  • Membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas

Dengan memahami ragam karakter penerima, Ketua RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan zakat tidak hanya tersalurkan, tetapi juga berdampak.

Penutup

Zakat bukan hanya tentang siapa memberi dan siapa menerima, melainkan tentang bagaimana nilai keadilan, empati, dan keberkahan diwujudkan dalam kehidupan sosial. Di dalamnya terdapat tanggung jawab moral bagi pemberi, pengelola, maupun penerima.

Melalui pengelolaan yang bijak dan berlandaskan nilai-nilai syar’i, zakat diharapkan tidak hanya meringankan beban, tetapi juga menjadi jalan perubahan menuju kemandirian dan kesejahteraan bersama.


PKRT Kabupaten Purbalingga | Mengabdi untuk Masyarakat dari Tingkat RT


Purbalingga — Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) Kabupaten Purbalingga kini memasuki babak baru kepemimpinan. Melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, forum secara aklamasi menetapkan Budi Rahardjo sebagai Ketua Umum PKRT yang baru.

Kehadiran Dewan Penasehat, Pengurus Kabupaten, serta Pengurus Harian Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga menjadi bukti kuatnya semangat persatuan dan komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan organisasi.

Momentum ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan. Lebih dari itu, ini adalah awal dari tanggung jawab besar untuk mengayomi dan memperjuangkan aspirasi 5.129 Ketua RT yang setiap hari hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan pelayanan.

“Amanah ini bukan tentang jabatan, tetapi tentang tanggung jawab besar untuk membersamai 5.129 Ketua RT dalam melayani masyarakat. PKRT harus hadir, kuat, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para Ketua RT dan warganya.”

— Budi Rahardjo, Ketua Umum PKRT

Dengan penuh kesadaran akan besarnya amanah tersebut, kepemimpinan baru ini menekankan pentingnya kebersamaan dan gotong royong dalam setiap langkah organisasi.

“Saya tidak bisa berjalan sendiri. PKRT ini besar karena kita semua. Mari kita kuatkan barisan, saling mendukung, dan bergerak bersama untuk kemajuan masyarakat Purbalingga.”

Ke depan, PKRT diarahkan menjadi organisasi yang semakin responsif dan berdampak nyata. Fokus utama meliputi penguatan peran Ketua RT, peningkatan kesejahteraan, pemanfaatan teknologi dalam administrasi, serta mempererat sinergi dengan berbagai pihak.

RALB ini juga menjadi penegasan bahwa PKRT adalah rumah besar bagi para Ketua RT—tempat bertumbuh, berbagi, dan berjuang bersama demi kemajuan masyarakat.

Dengan semangat baru ini, harapan semakin menguat: PKRT menjadi lebih solid, lebih dekat dengan masyarakat, dan semakin nyata kontribusinya dalam pembangunan daerah.

Bersama Ketua RT, Menguatkan Masyarakat.


Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadhan, Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan kegiatan “Ngabuburit Spesial” yang dikemas dalam agenda strategis organisasi, yakni Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) PKRT.

Kegiatan ini diselenggarakan pada:

  • Hari/Tanggal: Ahad, 15 Maret 2026
  • Waktu: Pukul 15.45 – 17.45 WIB
  • Tempat: RM. Yosi Mandiri Cabang (Ex Gedung DEKOPINDA), Purbalingga

RALB ini merupakan bentuk respons organisasi atas dinamika internal, khususnya terkait pengunduran diri Ketua PKRT sebelumnya, sehingga diperlukan langkah konstitusional untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas organisasi.

Momentum Konsolidasi dan Transformasi Kepemimpinan

Mengusung tema “Transformasi Kepemimpinan Menuju Organisasi yang Solid, Profesional, dan Berdaya”, kegiatan ini tidak hanya menjadi forum formal pengambilan keputusan, tetapi juga momentum konsolidasi seluruh elemen organisasi.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini meliputi:

  • Dewan Penasehat PKRT
  • Pengurus PKRT Kabupaten
  • Pengurus Harian PKRT Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga

Rangkaian Acara

Acara berlangsung dengan susunan yang tertib dan terstruktur, dimulai dari registrasi peserta, pembukaan, hingga agenda inti berupa pemilihan Ketua PKRT Kabupaten Purbalingga yang baru.

  • Pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan serta Mars PKRT
  • Sambutan Dewan Penasehat dan Pelaksana Tugas Ketua PKRT
  • Penetapan pimpinan sidang
  • Pembacaan dan pengesahan tata tertib rapat
  • Agenda utama: Pemilihan Ketua PKRT Kabupaten Purbalingga
  • Penetapan Ketua Terpilih
  • Penutup, doa, dan foto bersama

Seluruh proses berlangsung dengan mengedepankan prinsip musyawarah, keterbukaan, dan kebersamaan.

Ngabuburit yang Bermakna

Kegiatan ini dikemas dalam nuansa ngabuburit, menjadikannya lebih hangat dan penuh kebersamaan. Setelah rangkaian rapat selesai, acara dilanjutkan dengan:

  • Persiapan buka bersama (bukber)
  • Silaturahmi antar pengurus
  • Pembagian goodie bag paket bingkisan Lebaran kepada peserta

Kegiatan ini menjadi simbol bahwa PKRT tidak hanya kuat dalam struktur organisasi, tetapi juga dalam membangun nilai kekeluargaan.

Harapan ke Depan

RALB ini diharapkan menjadi titik awal baru bagi PKRT Kabupaten Purbalingga dalam memperkuat peran strategisnya sebagai wadah komunikasi dan pengabdian para Ketua RT.

Dengan terpilihnya kepemimpinan baru, seluruh elemen PKRT diharapkan dapat semakin solid dalam mengemban amanah, khususnya dalam melayani dan memberdayakan masyarakat di tingkat akar rumput.

Semangat kebersamaan yang terbangun dalam kegiatan ini menjadi modal utama untuk melangkah ke depan—mewujudkan PKRT yang lebih profesional, responsif, dan berdaya guna bagi masyarakat Purbalingga.

PKRT Kabupaten Purbalingga
Bersama, Menguatkan Peran RT untuk Masyarakat

Bulan suci Ramadan bukan hanya momentum peningkatan ibadah secara personal, tetapi juga ruang refleksi bagi setiap pemimpin dan organisasi untuk menata niat, memperkuat integritas, serta meneguhkan komitmen pelayanan. Dalam konteks organisasi, Ramadan menghadirkan nilai-nilai keikhlasan, kesabaran, dan tanggung jawab yang menjadi fondasi utama kepemimpinan yang berkarakter.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil…”
(QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa amanah dan keadilan adalah prinsip dasar dalam kepemimpinan. Dalam tubuh PKRT, amanah bukan sekadar mandat organisasi, melainkan tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dijaga dengan penuh kesungguhan. Setiap keputusan, kebijakan, dan langkah strategis harus dilandasi kejujuran serta komitmen untuk menjaga marwah organisasi.

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Kullukum ra’in wa kullukum mas’ulun ‘an ra’iyyatihi.”
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Muhammad al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj)

Hadits ini mengandung pesan kuat bahwa kepemimpinan adalah tanggung jawab kolektif. Dalam PKRT, bukan hanya ketua atau pengurus inti yang memikul amanah, tetapi seluruh elemen organisasi memiliki peran dalam menjaga soliditas, etika komunikasi, serta arah perjuangan bersama.

Ramadan juga mengajarkan pentingnya solidaritas dan kepedulian sosial. Kegiatan berbagi takjil, santunan, maupun aksi sosial lainnya yang dilaksanakan oleh PKRT di berbagai tingkatan kepengurusan merupakan wujud nyata kepemimpinan yang hadir di tengah masyarakat. Kepemimpinan yang baik bukan hanya memimpin dalam rapat dan forum resmi, tetapi juga memberi teladan dalam tindakan nyata yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Lebih jauh, Ramadan menjadi momen muhasabah bagi seluruh pengurus dan anggota PKRT untuk memperkuat sinergi dan soliditas organisasi. Tantangan organisasi akan selalu ada, namun dengan semangat kebersamaan dan komunikasi yang sehat, setiap dinamika dapat dihadapi secara dewasa dan bermartabat. Kepemimpinan kolektif yang dilandasi nilai spiritual akan melahirkan keputusan-keputusan yang bijak serta membawa organisasi menuju arah yang lebih kuat dan terhormat.

Akhirnya, semoga Ramadan ini menjadi titik penguatan komitmen seluruh keluarga besar PKRT untuk terus menjaga amanah, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Karena sejatinya, kepemimpinan dalam PKRT adalah tentang pengabdian, dan Ramadan adalah pengingat bahwa setiap pengabdian akan bernilai ibadah ketika dijalankan dengan niat yang lurus dan hati yang bersih.(BR)


Kutasari, 1 Maret 2026 — Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriyah, PKRT Kecamatan Kutasari menggelar kegiatan Amaliyah Ramadan PKRT Kecamatan Kutasari dengan agenda berbagi takjil kepada masyarakat sekitar.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Ahad, 1 Maret 2026, pukul 16.30 WIB hingga 17.30 WIB, bertempat di depan Kantor Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, berlangsung penuh semangat kebersamaan meski diguyur hujan.


Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua PKRT Kecamatan Kutasari, Bapak Endro Setiono, beserta segenap Pengurus Harian PKRT Kecamatan Kutasari dan Pengurus Harian PKRT Desa  se-Kecamatan Kutasari. Kehadiran seluruh jajaran pengurus menunjukkan soliditas dan komitmen bersama dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Takjil yang dibagikan dikemas dalam plastik dan disalurkan kepada para pengendara motor, mobil, serta pejalan kaki yang melintas di depan kantor kecamatan. Antusiasme masyarakat terlihat jelas meskipun cuaca kurang bersahabat. Semangat pengurus yang tetap bertahan di tengah hujan menjadi bukti bahwa nilai kebersamaan dan kepedulian sosial lebih besar dari segala keterbatasan.



Sumber anggaran kegiatan ini berasal dari swadaya para Ketua RT se-Kecamatan Kutasari, sebagai wujud gotong royong dan solidaritas antar pengurus dalam mendukung kegiatan sosial keagamaan.

Sebagai bentuk koordinasi dan tertib administrasi, sebelum pelaksanaan kegiatan, Pengurus PKRT Kecamatan Kutasari telah bersurat kepada pihak Koramil Kutasari dan Polsek Kutasari, guna memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.


Kegiatan Amaliyah Ramadan ini diharapkan dapat mempererat ukhuwah, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat eksistensi PKRT sebagai organisasi yang hadir dan bermanfaat bagi masyarakat luas.


Semoga semangat berbagi ini terus tumbuh dan menjadi inspirasi untuk kegiatan-kegiatan sosial berikutnya.

Mengurus sertifikat tanah merupakan langkah penting untuk memastikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan. Kabar baiknya, masyarakat kini dapat mengurus sertifikat tanah secara mandiri ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) tanpa harus melalui perantara atau notaris, sehingga lebih hemat biaya dan transparan.

📢 Informasi: Pengurusan mandiri sertifikat tanah membantu masyarakat menghindari biaya tambahan dari pihak ketiga serta meningkatkan transparansi proses.

📌 Persyaratan Dokumen

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  • Bukti kepemilikan tanah (girik, AJB, atau surat lain)
  • SPPT PBB tahun terakhir
  • Surat pernyataan tanah tidak sengketa
  • Formulir permohonan dari kantor BPN

📌 Tahapan Pengurusan

  • Datang ke kantor BPN sesuai lokasi tanah
  • Mengisi dan menyerahkan formulir permohonan
  • Verifikasi berkas oleh petugas
  • Mendapatkan Surat Tanda Terima dan kode pembayaran

📌 Proses Pengukuran Tanah

  • Petugas BPN akan melakukan pengukuran langsung ke lokasi
  • Pemilik tanah wajib hadir saat proses berlangsung
  • Hasil pengukuran dituangkan dalam peta bidang

📌 Pemeriksaan dan Pengumuman

  • Data tanah diperiksa secara fisik dan yuridis
  • Jika tidak ada sengketa, proses dilanjutkan

📌 Estimasi Biaya

  • Pendaftaran awal: sekitar Rp50.000
  • Pengukuran tanah: ± Rp340.000 – Rp1.000.000
  • Pemeriksaan tanah: ± Rp370.000
  • Administrasi: ± Rp100.000 – Rp500.000
Total biaya berkisar Rp600.000 hingga Rp2.000.000, tergantung luas dan lokasi tanah.

📌 Waktu Penyelesaian

  • Umumnya memakan waktu antara 1 hingga 6 bulan
  • Bisa lebih cepat atau lama tergantung kondisi lapangan

📌 Tips Penting

  • Pastikan tanah tidak dalam sengketa
  • Hindari penggunaan jasa calo
  • Perjelas batas tanah sebelum pengukuran
  • Simpan semua bukti pembayaran resmi

📌 Alternatif Program Pemerintah

Masyarakat juga dapat memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memungkinkan pengurusan sertifikat secara gratis atau dengan biaya sangat ringan, sesuai kebijakan pemerintah di masing-masing daerah.

📊 Mengurus sertifikat tanah secara mandiri ke BPN adalah langkah yang realistis dan terjangkau. Dengan mengikuti prosedur yang benar, masyarakat dapat memperoleh legalitas tanah tanpa biaya besar dan proses yang rumit.

📢 Pastikan Anda memahami setiap tahap agar proses berjalan lancar dan aman.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget