Dalam rangka memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia menyediakan fitur Usul (Daftar Mandiri) dan fitur Sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Sehubungan dengan hal tersebut, Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) menyampaikan panduan berikut agar masyarakat dapat memanfaatkan fitur tersebut secara benar, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan.
A. Fitur Usul (Daftar Mandiri)
Solusi bagi warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos, aplikasi Cek Bansos menyediakan fitur Usul yang memungkinkan warga mengajukan pendaftaran secara mandiri ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Buka Menu Daftar UsulanPada halaman beranda aplikasi, pilih menu Daftar Usulan.
- Tambah UsulanTekan tombol Tambah Usulan atau ikon +.
- Pilih Subjek UsulanTentukan apakah usulan ditujukan untuk:
- Diri sendiri
- Anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga
- Warga lain yang dinilai layak
- Isi Data Identitas LengkapLengkapi data NIK, nama, alamat, kondisi ekonomi keluarga, kondisi rumah, kepemilikan aset, dan sumber penghasilan.
- Isi Survei Kondisi EkonomiJawab seluruh pertanyaan secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya.
- Unggah Foto RumahFoto tampak depan rumah serta foto kondisi dalam rumah (dapur, kamar tidur, dan MCK).
- Kirim UsulanKlik tombol Simpan atau Kirim Usulan.
- Pantau Status UsulanPerkembangan usulan dapat dilihat melalui menu Riwayat Usulan.
B. Fitur Sanggah
Peran aktif masyarakat dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial
Fitur Sanggah disediakan sebagai sarana partisipasi masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat penerima bantuan sosial yang dinilai sudah tidak layak atau tidak memenuhi kriteria.
- Temukan Data PenerimaCari nama penerima melalui menu Cek Bansos.
- Klik Tombol SanggahTekan tombol Sanggah atau ikon jempol ke bawah.
- Isi Alasan SanggahanTuliskan alasan secara jelas, objektif, dan faktual.
- Lampirkan Bukti (Opsional)Unggah foto atau dokumen pendukung jika tersedia.
- Kirim SanggahanKlik tombol Kirim. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya oleh sistem.
Penegasan PKRT
PKRT mengimbau seluruh Ketua RT dan masyarakat untuk:
- Memanfaatkan fitur Usul dan Sanggah secara bijak dan bertanggung jawab
- Menjaga kejujuran dan akurasi data
- Mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran dan berkeadilan
Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan sistem bantuan sosial dapat berjalan lebih transparan dan memberikan manfaat optimal bagi warga yang benar-benar membutuhkan.


Posting Komentar