Dalam rangka mendukung transparansi serta kemudahan akses informasi bantuan sosial kepada masyarakat, Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) menyampaikan panduan resmi mengenai cara mengecek status Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2026 melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Aplikasi ini terintegrasi langsung dengan basis data nasional (DTKS/DTSEN), sehingga informasi yang ditampilkan dapat digunakan sebagai acuan resmi dalam pemantauan status kepesertaan bantuan sosial masyarakat.
Apa Itu Aplikasi Cek Bansos?
Aplikasi Cek Bansos merupakan layanan digital resmi dari Kementerian Sosial RI yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam:
- Mengecek status kepesertaan bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK.
- Mendapatkan informasi bantuan sosial secara cepat dan mandiri.
- Mengajukan usulan penerima baru dan menyampaikan sanggahan terhadap data yang tidak sesuai.
Keunggulan Aplikasi Cek Bansos
- Akses mudah melalui telepon genggam.
- Informasi data bansos lebih lengkap dan real-time.
- Tersedia fitur Usul dan Sanggah.
- Mendukung transparansi dan validasi data bantuan sosial.
Cara Mengunduh Aplikasi
- Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Ketik “Cek Bansos” pada kolom pencarian.
- Pastikan pengembang aplikasi adalah Kementerian Sosial RI.
- Klik Unduh / Pasang dan tunggu hingga proses instalasi selesai.
Cara Membuat Akun Baru
- Buka aplikasi dan pilih menu “Buat Akun Baru”.
- Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) terbaru.
- Isi data diri secara lengkap dan benar sesuai dokumen kependudukan.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Kirim data dan tunggu proses verifikasi (± 1–3 hari kerja).
Cara Mengecek Status Bansos
- Login menggunakan akun yang telah diverifikasi.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data wilayah sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari”.
- Hasil akan menampilkan status kepesertaan dan jenis bantuan sosial.
Fitur Tambahan dalam Aplikasi
1. Fitur Usul
Digunakan untuk mengajukan diri sendiri atau keluarga agar terdaftar sebagai calon penerima bantuan sosial dengan melengkapi data kondisi sosial ekonomi secara mandiri.
2. Fitur Sanggah
Digunakan untuk melaporkan atau menyanggah data penerima bantuan sosial yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
Tips Penting
- Pastikan NIK dan KK telah sinkron dengan data Dukcapil.
- Gunakan pencahayaan yang cukup saat mengunggah foto.
- Perbarui aplikasi secara berkala.
- Jika data tidak ditemukan, lakukan pemutakhiran melalui desa/kelurahan setempat.
Dengan adanya aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan bantuan sosial secara mandiri, cepat, dan transparan. PKRT mengimbau seluruh Ketua RT untuk menyosialisasikan panduan ini kepada warga agar data bantuan sosial tetap akurat dan penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran.


Posting Komentar