Wacana BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT di Purbalingga
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Ketua RT di Kabupaten Purbalingga diharapkan dapat terlindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Staff Ahli Bidang Ketatalaksanaan Bambang Widjanarko mengatakan, aparatur pemerintah desa di Kabupaten Purbalingga sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pihaknya berharap, para ketua RT dapat juga menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Sehingga para ketua RT dalam melayani masyarakat menjadi tenang karena sudah tercover dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya saat membacakan sambutan Bupati Purbalingga pada acara Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ketua RT se-Kabupaten Purbalingga, di Pendopo Dipokusumo, Minggu (24/11/2019).
Ia melanjutkan, jika melihat aturan dasar dari lembaga ini yaitu UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan, setiap pekerja di Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baik mereka yang bekerja di sektor formal maupun non formal, jasa konstruksi ataupun TKI. Ia mengapresiasi ketua RT atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam melayani masyarakat.
RT disebutnya sebagai ujung tombak dari pemerintah karena langsung berhadapan dengan masyarakat.
Apabila terdapat permasalahan di tingkat RT, yang mengetahui terlebih dahulu adalah ketua RT.
Ia dianggap lebih mengetahui kondisi masyarakat di lingkungannya.
Gunadi Heri Urando mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto mengatakan, ada 4 program yang bisa dinikmati oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP).
Ketua RT yang bekerja selama 24 jam melayani masyarakat, disayangkan jika tidak tercakup BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua RT juga memiliki hak yang sama dengan mereka yang bekerja di sektor lain.
Bisa saja mereka mengalami kecelakaan kerja saat ronda menjaga keamanan di daerahnya, atau saat kerja bakti.
Dari PKRT sudah bersedia memfasilitasi semua,” kata Gunadi
“Mudah-mudahan melalui PKRT semua dapat bekerja dengan tenang dan aman,” kata Gunadi.
Penasehat Bidang Ekonomi, Politik, dan Hubungan Pemerintah Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) Hidayat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Purbalingga atas perhatiannya selama ini kepada para ketua RT.
Sejumlah 5113 ketua RT di Kabupaten Purbalingga disebutnya ujung tombak pemerintah dalam menyerap aspirasi dari masyarakat.
"Ke depan diharapkan para ketua RT di Kabupaten Purbalingga untuk dapat mendukung setiap program pemerintah daerah dalam upaya menyejahterakan warga,” kata Hidayat. (aqy)
Sumber :
https://jateng.tribunnews.com/2019/11/25/wacana-bpjs-ketenagakerjaan-untuk-ketua-rt-di-purbalingga