Januari 2026

 

Doa Panitia Program GALIBU PKRT

Gerakan Lima Ribu PKRT


Bismillāhirraḥmānirraḥīm

Ya Allah Tuhan Yang Maha Esa,

pada momentum Gerakan Lima Ribu PKRT (GALIBU PKRT) ini, kami menundukkan hati dan memohon pertolongan-Mu. Lindungilah kami dari segala bentuk perbuatan yang tidak amanah, karena kami sedang mengemban kepercayaan besar sebagai penghimpun dan pengelola donasi kemanusiaan bagi saudara-saudara kami yang terdampak bencana banjir bandang.

Ya Allah,
gerakan kecil yang lahir dari kepedulian para Ketua Rukun Tetangga di seluruh Kabupaten Purbalingga ini merupakan wujud gotong royong, empati, dan solidaritas sosial. Maka jagalah niat kami agar tetap tulus, hati kami tetap jujur, serta langkah organisasi kami senantiasa berpijak pada nilai kemanusiaan dan tanggung jawab.

Ya Allah Yang Maha Mengetahui,
bimbinglah kami dalam setiap tahapan Program GALIBU PKRT agar dijalankan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Jauhkan kami dari kelalaian, penyalahgunaan, serta segala hal yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak tujuan mulia gerakan ini.

Ya Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang,
terimalah setiap donasi yang terhimpun sebagai amal jariyah yang Engkau lipatgandakan pahalanya. Ringankan penderitaan saudara-saudara kami yang tertimpa musibah, pulihkan kehidupan mereka, dan gantikan kesedihan dengan harapan serta kekuatan baru.

Ya Allah,
apabila kami khilaf, maka ingatkanlah.
apabila kami lemah, maka kuatkanlah.
dan apabila amanah ini terasa berat, jadikanlah ridha-Mu sebagai tujuan serta pertolongan-Mu sebagai penopang langkah kami.

Rabbana taqabbal minna, innaka Antas-Samī‘ul-‘Alīm.
Wa tub ‘alainā, innaka Antat-Tawwābur-Raḥīm.

Āmīn yā Rabbal ‘ālamīn

 


SURAT EDARAN

Nomor : 132/ PKRT-3303/I/2026


TENTANG
PROGRAM GALIBU PKRT
(GERAKAN LIMA RIBU PKRT)

Menimbang :

  1. Bahwa bencana banjir bandang di kawasan kaki Gunung Slamet telah menimbulkan penderitaan, kerugian, serta kesulitan hidup bagi masyarakat terdampak, khususnya di Desa Kutabawa, Desa Serang, dan Desa Sangkanayu Kabupaten Purbalingga;
  2. Bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan yang berlandaskan nilai kemanusiaan, kebersamaan, dan gotong royong, PKRT Kabupaten Purbalingga memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk turut hadir membantu meringankan beban para korban;
  3. Bahwa untuk menghimpun kepedulian dan partisipasi aktif seluruh anggota PKRT, perlu dilaksanakan penggalangan donasi melalui Program GALIBU PKRT (Gerakan Lima Ribu PKRT) secara terkoordinasi, transparan, dan akuntabel.

Mengingat :

  1. Firman Allah SWT dalam QS. Saba’ ayat 39:
    “…Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik.”
  2. Hadits Nabi Muhammad SAW Riwayat Muslim Nomor 2699 (juga diriwayatkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi):
    “…Barangsiapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan, niscaya Allah akan memudahkan baginya di dunia dan di akhirat…”
  3. Hadits Nabi Muhammad SAW Riwayat Ahmad:
    “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.”

Maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

A. Program GALIBU PKRT

Program GALIBU PKRT (Gerakan Lima Ribu PKRT) adalah gerakan penggalangan donasi yang melibatkan seluruh anggota PKRT Kabupaten Purbalingga yang berjumlah 5.129 Ketua RT, dengan prinsip gotong royong : lima ribu anggota, lima ribu rupiah, untuk kemanusiaan.

Program ini ditujukan untuk membantu korban banjir bandang di kawasan kaki Gunung Slamet, khususnya di Desa Kutabawa, Desa Serang, dan Desa Sangkanayu.

B. Mekanisme Penggalangan
  1. Penggalangan donasi dilaksanakan secara berjenjang.
  2. KSB PKRT Desa/Kelurahan bertindak sebagai koordinator desa dan bertanggung jawab menghimpun donasi di wilayahnya masing-masing.
  3. Seluruh perolehan desa disetorkan kepada Koordinator Kecamatan dengan penanggung jawab KWSB (Ketua Wakil Sekretaris Bendahara) PKRT Kecamatan.
  4. Perolehan tingkat kecamatan selanjutnya disetorkan kepada Panitia Program Galibu PKRT, cq Bendahara dan Koordinator Logistik.
  5. Setiap jenjang wajib melaporkan perolehan donasi melalui grup komunikasi sesuai jenjangnya sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban. (Desa dilaporkan di WAG PKRT Desa, sdt)
C. Jenis Donasi
1. Uang
  • Setiap Ketua RT diwajibkan berdonasi minimal Rp5.000,- (lebih banyak lebih baik).
  • Ketua RT dihimbau menampung donasi dari warga di wilayah RT masing-masing.
  • Donasi uang dapat disalurkan secara tunai atau transfer ke Rekening BRI Nomor : 0074-01-042091-53-1 atas nama PKRT PURBALINGGA (khusus untuk Dana Sosial PKRT).
  • Setiap transfer wajib dikonfirmasikan kepada Koordinator Desa (KSB PKRT Desa/Kelurahan) untuk diteruskan ke jenjang berikutnya.
2. Bahan Pangan
  • Meliputi sembako dan bahan makanan yang umum dikonsumsi masyarakat Purbalingga, seperti beras, minyak, gula, mie instan, air mineral, kue kering, dan sejenisnya.
3. Pakaian Pantas Pakai
  • Pakaian layak, bersih, sopan, dan sesuai norma serta kondisi penerima.
4. Peralatan Dapur
  • Meliputi peralatan untuk menyiapkan, mengolah, memasak, dan menyajikan makanan dan minuman, seperti kompor, panci, piring, gelas, sendok, dan sejenisnya.
D. Waktu Pelaksanaan
  1. Seluruh bentuk donasi paling lambat disetorkan di tingkat Desa/Kelurahan pada tanggal 5 Februari 2026.
  2. Tanggal 6 Februari 2026, seluruh laporan perolehan donasi dari setiap jenjang sudah diterima oleh Panitia Program GALIBU PKRT, cq Bendahara dan Koordinator Logistik, untuk dilakukan rekapitulasi secara menyeluruh.
  3. Donasi berupa bahan pangan dan barang dikumpulkan terlebih dahulu di PKRT Kecamatan, yang selanjutnya akan diambil oleh Tim Logistik PKRT Kabupaten menggunakan armada logistik. Pengambilan dilakukan berdasarkan penjadwalan terkoordinasi, sehingga secara teknis dapat dilaksanakan secara berantai dan serentak di beberapa kecamatan dalam satu jalur distribusi.

Melalui Program GALIBU PKRT, diharapkan seluruh jajaran PKRT dapat bergerak bersama, memperkuat nilai gotong royong, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.


Purbalingga, 26 Januari 2026

Paguyuban Ketua Rukun Tetangga
Kabupaten Purbalingga


          Ketua,


         Parimin
Sekretaris,


Budi Rahardjo

LAMPIRAN

SUSUNAN PANITIA
PROGRAM GALIBU PKRT KABUPATEN PURBALINGGA
TAHUN 2026

Penanggungjawab Ketua PKRT Kabupaten Purbalingga
Ketua Budi Rahardjo
Wakil Ketua Warsito Projo S.; Zaeni; Andi Mangun
Bendahara Misdi
Koordinator Logistik Nano Sumitro
Anggota Nurul Hidayat; Syaiful Adi Jatmiko; Triono; Heri Pujioono
Koordinator DAPIL 1 Mukhlis Kelana
Koordinator DAPIL 2 Guntoro
Koordinator DAPIL 3 Imam Wibowo
Koordinator DAPIL 4 Sismanto
Koordinator DAPIL 5 Warsito Projo S.

Purbalingga  - Kepemimpinan sejatinya tidak selalu diukur dari besarnya kewenangan, tetapi dari kepekaan membaca penderitaan dan keberanian untuk bertindak. Dalam konteks inilah GALIBU PKRT (Gerakan Lima Ribu PKRT) menemukan maknanya yang paling hakiki.

GALIBU bukan sekadar program penggalangan donasi. Ia adalah cermin kepemimpinan kolektif yang tumbuh dari akar rumput. Ketika ribuan Ketua RT secara sadar dan sukarela mengulurkan tangan, sesungguhnya yang sedang bergerak bukan hanya struktur organisasi, melainkan nilai kepemimpinan yang hidup.

Pemimpin yang kuat bukanlah yang berdiri paling depan untuk dilihat, tetapi yang mampu menggerakkan banyak orang untuk berjalan bersama. GALIBU mengajarkan bahwa kepemimpinan tidak harus menunggu kelimpahan sumber daya. Dengan lima ribu rupiah, dengan langkah kecil namun serentak, lahir daya ungkit sosial yang nyata dan bermakna.

Dalam gerakan ini, Ketua RT kembali pada peran dasarnya sebagai penjaga denyut kemanusiaan di lingkungannya. Ia hadir bukan hanya mengurus administrasi, tetapi menjadi penghubung empati, penyambung kepedulian warga, dan penguat harapan bagi mereka yang sedang tertimpa musibah. Inilah kepemimpinan yang membumi, dekat dengan realitas, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

GALIBU juga mengajarkan nilai keteladanan. Kepedulian tidak cukup disampaikan melalui kata-kata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan. Ketika pemimpin memberi contoh, ajakan tidak perlu berteriak. Ia akan diikuti dengan kesadaran dan keikhlasan.

Lebih jauh, GALIBU menegaskan bahwa kepemimpinan yang bermartabat selalu berpijak pada nilai moral dan spiritual. Sedekah yang dikelola secara berjamaah tidak hanya meringankan beban korban bencana, tetapi juga membersihkan niat, menguatkan persaudaraan, dan menumbuhkan keberkahan dalam organisasi.

Di tengah proses transformasi PKRT, GALIBU menjadi pengingat penting bahwa perubahan besar selalu dimulai dari aksi sederhana yang konsisten. Kepemimpinan bukan soal seberapa cepat kita berbicara tentang perubahan, melainkan seberapa jauh kita mampu menggerakkan orang lain untuk ikut berubah bersama.

Akhirnya, GALIBU PKRT adalah pesan diam namun kuat:
bahwa memimpin adalah melayani,
bahwa kekuatan lahir dari kebersamaan,
dan bahwa di saat sesama terluka, kepemimpinan sejati memilih untuk hadir, bukan berjarak. (BR)

 

 

Purbalingga - Di tengah duka bencana banjir bandang yang melanda kawasan kaki Gunung Slamet—khususnya Desa Kutabawa, Desa Serang, dan Desa Sangkanayu—PKRT Kabupaten Purbalingga menghadirkan sebuah gerakan sederhana namun penuh makna: GALIBU PKRT (Gerakan Lima Ribu PKRT).

GALIBU PKRT lahir dari keyakinan bahwa kekuatan besar tidak selalu berasal dari angka yang besar, melainkan dari kebersamaan dan keserentakan langkah. Dengan semangat gotong royong, lebih dari 5.129 Ketua RT diajak berpartisipasi melalui donasi minimal lima ribu rupiah. Nilai yang ringan bagi individu, namun menjadi kekuatan nyata ketika digerakkan bersama.

Program ini bukan sekadar penggalangan dana, melainkan gerakan kemanusiaan kolektif yang menghidupkan peran Ketua RT sebagai pemimpin sosial di akar rumput. Ketua RT tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi tampil sebagai penggerak kepedulian, penghubung solidaritas warga, dan penopang harapan bagi sesama yang sedang tertimpa musibah.

Lebih dari itu, GALIBU PKRT berlandaskan nilai moral dan spiritual. Sebagaimana firman Allah SWT bahwa setiap harta yang diinfakkan akan diganti dengan sebaik-baik rezeki, dan sabda Nabi Muhammad SAW bahwa memudahkan orang yang kesulitan akan dimudahkan pula urusannya di dunia dan akhirat. Dengan demikian, GALIBU PKRT menjadi wujud sedekah berjamaah yang terorganisir, bernilai ibadah, dan berdampak sosial.

Secara kelembagaan, GALIBU PKRT juga menjadi bukti bahwa PKRT adalah organisasi yang hidup dan bekerja. Seluruh struktur—desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten—bergerak serempak dalam mekanisme yang transparan dan akuntabel. Inilah cermin organisasi yang tidak berhenti pada wacana, tetapi hadir nyata di tengah masyarakat.

Bagi para korban bencana, bantuan yang disalurkan melalui GALIBU PKRT bukan hanya tentang logistik dan kebutuhan dasar. Ia membawa pesan yang lebih dalam: bahwa mereka tidak sendiri, bahwa ada ribuan tangan yang terulur, dan ada kepedulian yang menyertai langkah pemulihan mereka.

Di tahun 2026 yang telah ditetapkan sebagai masa transisi transformasi PKRT, GALIBU PKRT menjadi pijakan awal yang penting. Gerakan ini menegaskan bahwa transformasi organisasi dimulai dari aksi nyata—sederhana, terukur, namun bermakna besar.

GALIBU PKRT membuktikan bahwa dari lima ribu rupiah, dapat lahir solidaritas; dari kebersamaan, tumbuh kekuatan; dan dari kepedulian, terbit harapan bagi kemanusiaan. (BR)


 

Pelayanan pemerintah kepada masyarakat pada dasarnya mencakup seluruh kebutuhan administrasi, sosial, dan publik yang berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara. Secara umum, pelayanan tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut:


1. Pelayanan Administrasi Kependudukan

Pelayanan yang berkaitan dengan identitas dan status kependudukan warga.

  • Pembuatan dan perubahan KTP-el
  • Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Akta Kematian
  • Akta Perkawinan dan Perceraian
  • Surat Pindah Datang Penduduk
  • Perubahan data kependudukan

Dilayani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

2. Pelayanan Administrasi Pemerintahan

Pelayanan yang berkaitan dengan pengurusan surat-surat resmi dan legalitas administrasi.

  • Surat keterangan domisili
  • Surat pengantar RT/RW dan kelurahan
  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM)
  • Surat keterangan usaha
  • Surat keterangan ahli waris
  • Legalisasi dokumen

3. Pelayanan Perizinan

Pelayanan dalam rangka pemberian izin kegiatan atau usaha tertentu.

  • Izin usaha (NIB, UMKM)
  • Izin Mendirikan Bangunan / PBG
  • Izin lingkungan
  • Izin keramaian
  • Izin reklame
  • Izin praktik tertentu

Umumnya melalui DPMPTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

4. Pelayanan Sosial

Pelayanan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

  • Bantuan sosial (PKH, BPNT, BLT)
  • Program perlindungan sosial
  • Pelayanan penyandang disabilitas
  • Pelayanan lansia dan anak terlantar
  • Rehabilitasi sosial

5. Pelayanan Kesehatan

Pelayanan kesehatan dasar hingga lanjutan bagi masyarakat.

  • Pelayanan Puskesmas
  • Rumah sakit pemerintah
  • Program imunisasi
  • Pelayanan ibu dan anak
  • Jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan)

6. Pelayanan Pendidikan

Pelayanan yang menjamin hak warga atas pendidikan.

  • Sekolah negeri
  • Beasiswa pemerintah
  • Program wajib belajar
  • Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
  • Pendidikan nonformal (PKBM)

7. Pelayanan Keamanan dan Ketertiban

Pelayanan untuk menjamin rasa aman dan ketertiban umum.

  • Pengaduan keamanan lingkungan
  • Pelayanan kepolisian (SKCK, laporan kehilangan)
  • Penegakan peraturan daerah oleh Satpol PP
  • Penanggulangan bencana

8. Pelayanan Infrastruktur dan Utilitas Publik

Pelayanan yang berkaitan dengan fasilitas umum.

  • Jalan dan jembatan
  • Air bersih
  • Penerangan jalan umum
  • Pengelolaan sampah
  • Drainase dan sanitasi

9. Pelayanan Khusus Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Pelayanan tematik sesuai kondisi tertentu.

  • Pelayanan darurat bencana
  • Pelayanan warga miskin ekstrem
  • Pelayanan kawasan terpencil
  • Pelayanan berbasis digital

Peran Ketua RT dalam Pelayanan Pemerintah

Ketua RT berfungsi sebagai penghubung utama antara warga dan pemerintah, khususnya dalam:

  • Verifikasi data kependudukan
  • Penerbitan surat pengantar
  • Pendampingan warga dalam mengakses layanan publik
  • Penyampaian aspirasi dan pengaduan warga



Panduan Lengkap Bansos 2026 | PKRT

Siapa yang Berhak Menerima Bansos 2026?

Informasi Resmi & Edukasi Publik PKRT

Bantuan sosial (bansos) merupakan instrumen negara untuk melindungi masyarakat rentan. Namun perlu dipahami, tidak semua orang yang merasa kurang mampu otomatis berhak menerima bansos. Pemerintah menerapkan kriteria ketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Syarat Utama Penerima Bansos 2026

  • Terdaftar di DTSEN – Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang memuat 40% penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah.
  • Masuk kategori desil 1–5 – Desil 1 merupakan kelompok termiskin, hingga desil 10 sebagai kelompok terkaya.
  • Bukan ASN/TNI/Polri – Aparatur negara tidak berhak menerima bansos.
  • Bukan pegawai BUMN/BUMD – Pegawai badan usaha milik negara atau daerah dikecualikan.
  • Memiliki dokumen kependudukan valid – e-KTP dan KK harus sinkron dengan sistem Dukcapil.

Catatan penting: Data kependudukan menjadi kunci utama. Ketidaksinkronan NIK, KK, atau alamat dapat menyebabkan sistem menolak secara otomatis, meskipun kondisi ekonomi tergolong rentan.

Cara Mendaftar Bansos 2026

DTSEN berfungsi sebagai pintu masuk seluruh program bansos. Terdaftar di DTSEN tidak menjamin langsung menerima bantuan, tetapi tanpa DTSEN hampir pasti tidak akan terdata sebagai calon penerima.

1. Jalur Offline (Melalui Desa/Kelurahan)

  1. Datangi kantor desa atau kelurahan membawa KTP dan KK asli.
  2. Sampaikan keinginan untuk mendaftar atau memperbarui data DTSEN.
  3. Isi formulir pendaftaran yang disediakan petugas.
  4. Ikuti musyawarah desa untuk penilaian kelayakan.
  5. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial.

Perlu diketahui: Jalur offline memerlukan waktu lebih lama karena musyawarah desa biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali.

2. Jalur Online (Aplikasi Cek Bansos Kemensos)

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos RI” di Google Play Store.
  2. Buat akun baru menggunakan data sesuai e-KTP.
  3. Unggah foto e-KTP dan foto selfie sambil memegang e-KTP.
  4. Verifikasi email untuk aktivasi akun.
  5. Login dan pilih menu “Daftar Usulan”.
  6. Lengkapi data keluarga dan pilih jenis bantuan.
  7. Klik Submit dan pantau status di menu Riwayat Usulan.

Cara Cek Status Kepesertaan Bansos

Melalui Website Resmi

Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu klik Cari Data.

Melalui Aplikasi Mobile

Login ke aplikasi Cek Bansos, pilih menu Status Penerima untuk melihat jenis bantuan, jadwal, dan nominal.

Melalui Kantor Desa/Kelurahan

Masyarakat juga dapat datang langsung ke kantor desa atau kelurahan untuk pengecekan melalui sistem internal DTSEN.

Tips Agar Lolos Verifikasi Bansos 2026

  • Pastikan data Dukcapil sinkron – Perbedaan satu huruf saja bisa menyebabkan gagal sistem.
  • Unggah foto rumah sesuai kondisi asli – Verifikator menilai kelayakan dari visual.
  • Jangan memalsukan data – Sistem terintegrasi dengan BPJS dan data pajak.
  • Perbarui Kartu Keluarga – Perubahan status keluarga wajib dilaporkan.
  • Aktif bertanya – Hubungi pendamping PKH atau operator desa.

Mitos dan Fakta Seputar Bansos

Mitos: Semua orang miskin pasti dapat bansos.
Fakta: Harus terdaftar di DTSEN dan lolos verifikasi desil.

Mitos: Bansos bisa didapat dengan membayar oknum.
Fakta: Bansos GRATIS. Laporkan pungli ke 171 atau lapor.go.id.

Mitos: Penerima bansos akan menerima selamanya.
Fakta: Data dievaluasi berkala dan bisa dicoret.

Mitos: Bansos bisa dicairkan kapan saja.
Fakta: Pencairan dilakukan bertahap sesuai kebijakan resmi.

PKRT berkomitmen untuk terus menghadirkan edukasi publik yang akurat, berimbang, dan mencerahkan demi keadilan sosial yang berkelanjutan.

Peta Bantuan Sosial Pemerintah 2026 - PKRT

Peta Bantuan Sosial Pemerintah 2026

Tahun 2026 menjadi fase penting bagi keberlanjutan jaring pengaman sosial di Indonesia. Pemerintah berkomitmen melanjutkan program Bantuan Sosial (Bansos) bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Cek Bansos Online

Jenis Bansos 2026

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos bersyarat untuk kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga miskin.
KomponenBantuan per tahapTotal per tahun
Ibu Hamil/NifasRp750.000Rp3.000.000
Anak Usia Dini (0-6 tahun)Rp750.000Rp3.000.000
Pendidikan SD/SederajatRp225.000Rp900.000
Pendidikan SMP/SederajatRp375.000Rp1.500.000
Pendidikan SMA/SederajatRp500.000Rp2.000.000
Penyandang Disabilitas BeratRp600.000Rp2.400.000
Lansia >70 tahunRp600.000Rp2.400.000

Catatan: Maksimal 4 komponen per keluarga.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan kebutuhan pangan.
  • Nominal: Rp200.000/bulan (Rp2.400.000/tahun)
  • Mekanisme: Cair tiap 2–3 bulan melalui KKS Bank Himbara atau PT Pos

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Mendukung pendidikan anak dari keluarga miskin.
  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun
  • SMA/SMK/Paket C: Hingga Rp1.800.000/tahun

4. PBI-JK (BPJS Kesehatan)

Layanan kesehatan gratis kelas 3 bagi KPM terdaftar DTKS.

5. BLT Kesra

Bantuan ad-hoc saat inflasi pangan atau bencana. Nominal Rp200.000–Rp600.000 per pencairan.

Jadwal Pencairan 2026 (Estimasi)

Jenis BansosTahap / BulanPerkiraan Pencairan
PKHTahap 1: Jan–MarFeb–Maret
PKHTahap 2: Apr–JunApril–Juni
PKHTahap 3: Jul–SepJuli–September
PKHTahap 4: Okt–DesOktober–Desember
BPNTJan–FebFebruari
BPNTMar–AprApril
BPNTMei–JunJuni
PIPTermin 1–3Februari–Nov/Des

FAQ (Klik untuk membuka jawaban)

1. Kapan PKH Tahap 1 cair?
Feb–Maret 2026
2. Bisa daftar online?
Ya, lewat aplikasi Cek Bansos.
3. Kenapa nama hilang?
Bisa karena graduasi, data tidak padan, anggota keluarga ASN/TNI/Polri, atau meninggal tanpa ahli waris.
4. Apa BLT Kesra?
Bantuan ad-hoc saat inflasi/bencana, biasanya Rp200.000–Rp600.000.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget