Latest Post


Panduan Resmi PKRT untuk Pendaftaran Mandiri dan Pengawasan Sosial

Dalam rangka memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia menyediakan fitur Usul (Daftar Mandiri) dan fitur Sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Sehubungan dengan hal tersebut, Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) menyampaikan panduan berikut agar masyarakat dapat memanfaatkan fitur tersebut secara benar, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan.


A. Fitur Usul (Daftar Mandiri)

Solusi bagi warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos, aplikasi Cek Bansos menyediakan fitur Usul yang memungkinkan warga mengajukan pendaftaran secara mandiri ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Langkah-langkah Pengajuan Usulan:
  1. Buka Menu Daftar Usulan
    Pada halaman beranda aplikasi, pilih menu Daftar Usulan.
  2. Tambah Usulan
    Tekan tombol Tambah Usulan atau ikon +.
  3. Pilih Subjek Usulan
    Tentukan apakah usulan ditujukan untuk:
    • Diri sendiri
    • Anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga
    • Warga lain yang dinilai layak
  4. Isi Data Identitas Lengkap
    Lengkapi data NIK, nama, alamat, kondisi ekonomi keluarga, kondisi rumah, kepemilikan aset, dan sumber penghasilan.
  5. Isi Survei Kondisi Ekonomi
    Jawab seluruh pertanyaan secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya.
  6. Unggah Foto Rumah
    Foto tampak depan rumah serta foto kondisi dalam rumah (dapur, kamar tidur, dan MCK).
  7. Kirim Usulan
    Klik tombol Simpan atau Kirim Usulan.
  8. Pantau Status Usulan
    Perkembangan usulan dapat dilihat melalui menu Riwayat Usulan.

B. Fitur Sanggah

Peran aktif masyarakat dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial

Fitur Sanggah disediakan sebagai sarana partisipasi masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat penerima bantuan sosial yang dinilai sudah tidak layak atau tidak memenuhi kriteria.

Langkah-langkah Pengajuan Sanggahan:
  1. Temukan Data Penerima
    Cari nama penerima melalui menu Cek Bansos.
  2. Klik Tombol Sanggah
    Tekan tombol Sanggah atau ikon jempol ke bawah.
  3. Isi Alasan Sanggahan
    Tuliskan alasan secara jelas, objektif, dan faktual.
  4. Lampirkan Bukti (Opsional)
    Unggah foto atau dokumen pendukung jika tersedia.
  5. Kirim Sanggahan
    Klik tombol Kirim. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya oleh sistem.

Penegasan PKRT

PKRT mengimbau seluruh Ketua RT dan masyarakat untuk:

  • Memanfaatkan fitur Usul dan Sanggah secara bijak dan bertanggung jawab
  • Menjaga kejujuran dan akurasi data
  • Mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran dan berkeadilan

Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan sistem bantuan sosial dapat berjalan lebih transparan dan memberikan manfaat optimal bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Dalam rangka mendukung transparansi serta kemudahan akses informasi bantuan sosial kepada masyarakat, Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) menyampaikan panduan resmi mengenai cara mengecek status Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2026 melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Aplikasi ini terintegrasi langsung dengan basis data nasional (DTKS/DTSEN), sehingga informasi yang ditampilkan dapat digunakan sebagai acuan resmi dalam pemantauan status kepesertaan bantuan sosial masyarakat.

Apa Itu Aplikasi Cek Bansos?

Aplikasi Cek Bansos merupakan layanan digital resmi dari Kementerian Sosial RI yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam:

  • Mengecek status kepesertaan bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK.
  • Mendapatkan informasi bantuan sosial secara cepat dan mandiri.
  • Mengajukan usulan penerima baru dan menyampaikan sanggahan terhadap data yang tidak sesuai.

Keunggulan Aplikasi Cek Bansos

  • Akses mudah melalui telepon genggam.
  • Informasi data bansos lebih lengkap dan real-time.
  • Tersedia fitur Usul dan Sanggah.
  • Mendukung transparansi dan validasi data bantuan sosial.

Cara Mengunduh Aplikasi

  1. Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Ketik “Cek Bansos” pada kolom pencarian.
  3. Pastikan pengembang aplikasi adalah Kementerian Sosial RI.
  4. Klik Unduh / Pasang dan tunggu hingga proses instalasi selesai.

Cara Membuat Akun Baru

  1. Buka aplikasi dan pilih menu “Buat Akun Baru”.
  2. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  3. Isi data diri secara lengkap dan benar sesuai dokumen kependudukan.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
  5. Kirim data dan tunggu proses verifikasi (± 1–3 hari kerja).

Cara Mengecek Status Bansos

  1. Login menggunakan akun yang telah diverifikasi.
  2. Pilih menu “Cek Bansos”.
  3. Isi data wilayah sesuai KTP.
  4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  5. Klik tombol “Cari”.
  6. Hasil akan menampilkan status kepesertaan dan jenis bantuan sosial.

Fitur Tambahan dalam Aplikasi

1. Fitur Usul

Digunakan untuk mengajukan diri sendiri atau keluarga agar terdaftar sebagai calon penerima bantuan sosial dengan melengkapi data kondisi sosial ekonomi secara mandiri.

2. Fitur Sanggah

Digunakan untuk melaporkan atau menyanggah data penerima bantuan sosial yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

Tips Penting

  • Pastikan NIK dan KK telah sinkron dengan data Dukcapil.
  • Gunakan pencahayaan yang cukup saat mengunggah foto.
  • Perbarui aplikasi secara berkala.
  • Jika data tidak ditemukan, lakukan pemutakhiran melalui desa/kelurahan setempat.

Dengan adanya aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan bantuan sosial secara mandiri, cepat, dan transparan. PKRT mengimbau seluruh Ketua RT untuk menyosialisasikan panduan ini kepada warga agar data bantuan sosial tetap akurat dan penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran.

 

 

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan pemahaman masyarakat terkait data kesejahteraan sosial, Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) menyampaikan panduan cara mengecek DESIL kesejahteraan secara online tahun 2026. Data DESIL ini merupakan bagian dari basis data nasional yang digunakan pemerintah sebagai salah satu acuan dalam penetapan penerima program bantuan sosial.

Apa Itu DESIL Kesejahteraan?

DESIL adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi ke dalam 10 kategori, mulai dari Desil 1 (kelompok dengan kondisi ekonomi paling rentan) hingga Desil 10 (kelompok paling sejahtera).

Sistem DESIL digunakan pemerintah untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, khususnya bagi keluarga yang berada pada kelompok prioritas.

Catatan:
Umumnya keluarga yang berada pada Desil 1 sampai Desil 4 menjadi prioritas dalam berbagai program bantuan sosial.

Cara Mengecek DESIL Bansos Online 2026

1. Melalui Website Resmi Pemerintah

  1. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) terbaru milik Kepala Keluarga.
  2. Buka browser di HP atau komputer.
  3. Kunjungi situs resmi pengecekan bansos, seperti https://cekbansos.kemensos.go.id.
  4. Pilih wilayah sesuai alamat pada KTP.
  5. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  6. Isi kode verifikasi (captcha).
  7. Klik tombol “Cari Data”.
  8. Perhatikan informasi yang tampil, khususnya keterangan DESIL atau status kesejahteraan.

2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  2. Lakukan pendaftaran akun menggunakan NIK, KK, dan data diri sesuai KTP.
  3. Unggah foto KTP dan swafoto sesuai petunjuk aplikasi.
  4. Tunggu proses verifikasi akun.
  5. Login dan pilih menu Cek Bansos.
  6. Lihat informasi DESIL dan status bantuan sosial.

Jika Data Tidak Ditemukan

Apabila data tidak muncul atau terdapat ketidaksesuaian, masyarakat diimbau untuk:

  • Memastikan data NIK dan alamat sesuai KTP.
  • Mengajukan pemutakhiran data melalui pemerintah desa/kelurahan.
  • Berkoordinasi dengan Ketua RT setempat atau pendamping sosial.
Peran Ketua RT:
PKRT mendorong seluruh Ketua RT untuk aktif membantu warga dalam proses pengecekan dan pembaruan data, demi menjaga akurasi dan keadilan data kesejahteraan.

Penutup

Melalui pemanfaatan teknologi digital, pengecekan DESIL dan status bantuan sosial kini dapat dilakukan secara mandiri, cepat, dan transparan. PKRT berharap panduan ini dapat menjadi rujukan bagi Ketua RT dan masyarakat dalam mendukung kelancaran serta ketepatan sasaran program bantuan sosial tahun 2026. (BR)

 

Program GALIBU PKRT (Gerakan Lima Ribu PKRT) merupakan wujud nyata kepedulian dan solidaritas sosial seluruh Ketua RT serta jajaran PKRT di Kabupaten Purbalingga terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana banjir bandang di kawasan kaki Gunung Slamet.

Melalui gerakan sederhana namun masif ini, proses penghimpunan donasi dilakukan secara gotong royong, transparan, dan berjenjang mulai dari tingkat RT, Desa/Kelurahan, Kecamatan, hingga Kabupaten. Antusiasme dan partisipasi yang luar biasa dari para donatur menjadi bukti bahwa kekuatan kebersamaan mampu menghadirkan harapan di tengah musibah.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen akuntabilitas publik, berikut kami sampaikan data perolehan sementara hasil penggalangan donasi Program GALIBU PKRT, yang masih bersifat dinamis dan akan terus diperbarui seiring masuknya laporan dari masing-masing wilayah.

PKRT menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen PKRT, donatur, relawan, dan pihak yang telah berkontribusi. Semoga setiap rupiah yang dihimpun menjadi amal kebaikan dan membawa manfaat nyata bagi para korban bencana.

Data perolehan sementara hasil penggalangan donasi bisa dilihat melalui link Google Sheet secara online sehingga setiap pergerakan perubahan capaian bisa dimonitor bersama.

Klik tombol merah dibawah ini untuk melihat hasil sementara.

 

Doa Panitia Program GALIBU PKRT

Gerakan Lima Ribu PKRT


Bismillāhirraḥmānirraḥīm

Ya Allah Tuhan Yang Maha Esa,

pada momentum Gerakan Lima Ribu PKRT (GALIBU PKRT) ini, kami menundukkan hati dan memohon pertolongan-Mu. Lindungilah kami dari segala bentuk perbuatan yang tidak amanah, karena kami sedang mengemban kepercayaan besar sebagai penghimpun dan pengelola donasi kemanusiaan bagi saudara-saudara kami yang terdampak bencana banjir bandang.

Ya Allah,
gerakan kecil yang lahir dari kepedulian para Ketua Rukun Tetangga di seluruh Kabupaten Purbalingga ini merupakan wujud gotong royong, empati, dan solidaritas sosial. Maka jagalah niat kami agar tetap tulus, hati kami tetap jujur, serta langkah organisasi kami senantiasa berpijak pada nilai kemanusiaan dan tanggung jawab.

Ya Allah Yang Maha Mengetahui,
bimbinglah kami dalam setiap tahapan Program GALIBU PKRT agar dijalankan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Jauhkan kami dari kelalaian, penyalahgunaan, serta segala hal yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak tujuan mulia gerakan ini.

Ya Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang,
terimalah setiap donasi yang terhimpun sebagai amal jariyah yang Engkau lipatgandakan pahalanya. Ringankan penderitaan saudara-saudara kami yang tertimpa musibah, pulihkan kehidupan mereka, dan gantikan kesedihan dengan harapan serta kekuatan baru.

Ya Allah,
apabila kami khilaf, maka ingatkanlah.
apabila kami lemah, maka kuatkanlah.
dan apabila amanah ini terasa berat, jadikanlah ridha-Mu sebagai tujuan serta pertolongan-Mu sebagai penopang langkah kami.

Rabbana taqabbal minna, innaka Antas-Samī‘ul-‘Alīm.
Wa tub ‘alainā, innaka Antat-Tawwābur-Raḥīm.

Āmīn yā Rabbal ‘ālamīn

 


SURAT EDARAN

Nomor : 132/ PKRT-3303/I/2026


TENTANG
PROGRAM GALIBU PKRT
(GERAKAN LIMA RIBU PKRT)

Menimbang :

  1. Bahwa bencana banjir bandang di kawasan kaki Gunung Slamet telah menimbulkan penderitaan, kerugian, serta kesulitan hidup bagi masyarakat terdampak, khususnya di Desa Kutabawa, Desa Serang, dan Desa Sangkanayu Kabupaten Purbalingga;
  2. Bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan yang berlandaskan nilai kemanusiaan, kebersamaan, dan gotong royong, PKRT Kabupaten Purbalingga memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk turut hadir membantu meringankan beban para korban;
  3. Bahwa untuk menghimpun kepedulian dan partisipasi aktif seluruh anggota PKRT, perlu dilaksanakan penggalangan donasi melalui Program GALIBU PKRT (Gerakan Lima Ribu PKRT) secara terkoordinasi, transparan, dan akuntabel.

Mengingat :

  1. Firman Allah SWT dalam QS. Saba’ ayat 39:
    “…Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik.”
  2. Hadits Nabi Muhammad SAW Riwayat Muslim Nomor 2699 (juga diriwayatkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi):
    “…Barangsiapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan, niscaya Allah akan memudahkan baginya di dunia dan di akhirat…”
  3. Hadits Nabi Muhammad SAW Riwayat Ahmad:
    “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.”

Maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

A. Program GALIBU PKRT

Program GALIBU PKRT (Gerakan Lima Ribu PKRT) adalah gerakan penggalangan donasi yang melibatkan seluruh anggota PKRT Kabupaten Purbalingga yang berjumlah 5.129 Ketua RT, dengan prinsip gotong royong : lima ribu anggota, lima ribu rupiah, untuk kemanusiaan.

Program ini ditujukan untuk membantu korban banjir bandang di kawasan kaki Gunung Slamet, khususnya di Desa Kutabawa, Desa Serang, dan Desa Sangkanayu.

B. Mekanisme Penggalangan
  1. Penggalangan donasi dilaksanakan secara berjenjang.
  2. KSB PKRT Desa/Kelurahan bertindak sebagai koordinator desa dan bertanggung jawab menghimpun donasi di wilayahnya masing-masing.
  3. Seluruh perolehan desa disetorkan kepada Koordinator Kecamatan dengan penanggung jawab KWSB (Ketua Wakil Sekretaris Bendahara) PKRT Kecamatan.
  4. Perolehan tingkat kecamatan selanjutnya disetorkan kepada Panitia Program Galibu PKRT, cq Bendahara dan Koordinator Logistik.
  5. Setiap jenjang wajib melaporkan perolehan donasi melalui grup komunikasi sesuai jenjangnya sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban. (Desa dilaporkan di WAG PKRT Desa, sdt)
C. Jenis Donasi
1. Uang
  • Setiap Ketua RT diwajibkan berdonasi minimal Rp5.000,- (lebih banyak lebih baik).
  • Ketua RT dihimbau menampung donasi dari warga di wilayah RT masing-masing.
  • Donasi uang dapat disalurkan secara tunai atau transfer ke Rekening BRI Nomor : 0074-01-042091-53-1 atas nama PKRT PURBALINGGA (khusus untuk Dana Sosial PKRT).
  • Setiap transfer wajib dikonfirmasikan kepada Koordinator Desa (KSB PKRT Desa/Kelurahan) untuk diteruskan ke jenjang berikutnya.
2. Bahan Pangan
  • Meliputi sembako dan bahan makanan yang umum dikonsumsi masyarakat Purbalingga, seperti beras, minyak, gula, mie instan, air mineral, kue kering, dan sejenisnya.
3. Pakaian Pantas Pakai
  • Pakaian layak, bersih, sopan, dan sesuai norma serta kondisi penerima.
4. Peralatan Dapur
  • Meliputi peralatan untuk menyiapkan, mengolah, memasak, dan menyajikan makanan dan minuman, seperti kompor, panci, piring, gelas, sendok, dan sejenisnya.
D. Waktu Pelaksanaan
  1. Seluruh bentuk donasi paling lambat disetorkan di tingkat Desa/Kelurahan pada tanggal 5 Februari 2026.
  2. Tanggal 6 Februari 2026, seluruh laporan perolehan donasi dari setiap jenjang sudah diterima oleh Panitia Program GALIBU PKRT, cq Bendahara dan Koordinator Logistik, untuk dilakukan rekapitulasi secara menyeluruh.
  3. Donasi berupa bahan pangan dan barang dikumpulkan terlebih dahulu di PKRT Kecamatan, yang selanjutnya akan diambil oleh Tim Logistik PKRT Kabupaten menggunakan armada logistik. Pengambilan dilakukan berdasarkan penjadwalan terkoordinasi, sehingga secara teknis dapat dilaksanakan secara berantai dan serentak di beberapa kecamatan dalam satu jalur distribusi.

Melalui Program GALIBU PKRT, diharapkan seluruh jajaran PKRT dapat bergerak bersama, memperkuat nilai gotong royong, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.


Purbalingga, 26 Januari 2026

Paguyuban Ketua Rukun Tetangga
Kabupaten Purbalingga


          Ketua,


         Parimin
Sekretaris,


Budi Rahardjo

LAMPIRAN

SUSUNAN PANITIA
PROGRAM GALIBU PKRT KABUPATEN PURBALINGGA
TAHUN 2026

Penanggungjawab Ketua PKRT Kabupaten Purbalingga
Ketua Budi Rahardjo
Wakil Ketua Warsito Projo S.; Zaeni; Andi Mangun
Bendahara Misdi
Koordinator Logistik Nano Sumitro
Anggota Nurul Hidayat; Syaiful Adi Jatmiko; Triono; Heri Pujioono
Koordinator DAPIL 1 Mukhlis Kelana
Koordinator DAPIL 2 Guntoro
Koordinator DAPIL 3 Imam Wibowo
Koordinator DAPIL 4 Sismanto
Koordinator DAPIL 5 Warsito Projo S.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget