Latest Post

 


PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi bakal meningkatkan insentif untuk para ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Purbalingga. Hal itu, dilakukan karena Ketua RT merupakan ujung tombak dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga di tingkat wilayah. Hal itu diungkapkan oleh Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, yang digelar baru-baru ini. https://radarbanyumas.co.id/rencana-kartu-prakerja-purbalingga-dinnaker-mulai-kroscek-data-agar-tak-tumpang-tindih-butuh-regulasi-minimal-perbup/ "Nantinya, kami akan meningkatkan insentif untuk para Ketua RT. Sebab, keberadan para Ketua RT ini sangat penting di tingkat wilayah," kata ibu dari dua orang anak ini. Namun, dia belum menyebutkan berapa kenaikan insentif untuk para Ketua RT tersebut. Dia hanya menjanjikan, hal itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. https://radarbanyumas.co.id/pikun-nenek-asal-padamara-tersesat-di-rumah-sakit/ Sebab kebijakan tersebut merupakan salah satu program unnggulanya bersama dengan Wakil Bupati Purbalingga Sudono, lima tahun ke depan. Selain itu, dia juga mengungkapkan, ke depan Ketua RT akan dilibatkan dalam pendataan untuk program-program sosial. Sebab, menurutnya Ketua RT jauh lebih mengerti data atau kondisi di wilayahnya. "Hal ini, dilakukan agar tak ada lagi kesalahan data yang dihimpun," lanjutnya. Diketahui, Bantuan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten seringkali tidak tepat sasaran. Sehingga, peran para ketua RT sangat penting, untuk melakukan verifikasi pendataan yang akurat dan sesuai di lapangan. Sehingga, pemberian program bantuan akan lebih tepat sasaran. Sampai saat ini, masalah data masih menjadi masalah yang mendasar. Jadi data yang diterima dan bantuan yang diterima, dari pusat maupun provinsi, itu biasanya datanya sudah ada dari pusat. Keberhasilan pendataan di Purbalingga tidak terlepas dari peran para ketua RT. Di Kabupaten Purbalinggaa ada 5.176 RT. Sehingga, total Ketua RT yang ada di Kabupaten Purbalingga juga sejumlah tersebut. Seluruh Ketua RT tersebut, sudah tergabung dalam Paguyuna Ketua RT (PKRT).

Sumber :

https://radarbanyumas.disway.id/read/24147/bupati-purbalingga-janjikan-insentif-ketua-rt-naik-total-ada-5176-ketua-rt

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Siapa bilang profesi Ketua RT tidak butuh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Setiap pekerjaan, termasuk Ketua RT memiliki risiko kecelakaan atau sakit hingga berujung meninggal saat menjalankan tugas. 

Terlebih, di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, risiko itu meningkat.

Karenanya, mereka butuh perlindungan, seperti caranya dengan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. 

"Jaminan perlindungan ini menjadi kebutuhan mereka."

"Karena dalam keseharian ada risiko terjadi kecelakaan hingga meninggal," kata Mabrur Ari Wuryanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (18/11/2020).

Acara ini digelar Dispermades Kabupaten Purbalingga bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Paguyuban Ketua RT (PKRT) Kabupaten Purbalingga.

Sosialisasi yang mendatangkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan Dispermasdes ini dihadiri puluhan perwakilan pengurus PKRT dari masing-masing kecamatan di Purbalingga. 

Mabrur mengatakan, dari informasi yang diterima pihaknya, di masa pandemi ini, ada beberapa pengurus RT meninggal karena sakit atau sebab tak jelas.

Sayangnya, mereka tidak bisa menerima santunan sosial atau klaim BPJS Ketenagakerjaan karena tidak terdaftar sebagai peserta. 

Padahal, jika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris bisa mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta karena meninggal dalam tugas. 

"Apalagi di situasi pandemi Covid 19, risiko semakin tinggi," katanya.

Pihaknya sebenarnya telah melakukan MoU dengan PKRT setahun lalu.

Sayangnya, sampai saat ini baru sekira 5 persen dari seluruh Ketua RT di Kabupaten Purbalingga yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Iuran yang dibayar rutin tiap bulan bagi peserta tidaklah besar, hanya Rp 10.500.

Pendaftaran bisa melalui Pemerintah Desa sebagai pemberi kerja.

Pemerintah Desa bisa memfasilitasi kepesertaan Ketua RT dengan memberikan kompensasi atau tambahan honor yang nantinya dipakai untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan. 

"Murah, tapi manfaatnya besar," katanya. (Khoirul Muzakki)

Sumber :

https://banyumas.tribunnews.com/2020/11/18/ketua-rt-jadi-peserta-bpjs-ketenagakerjaan-berikut-beragam-manfaatnya

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget