Purbalingga-Dr. Abdul Kholik, S.H., M.Si., Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) Kabupaten Purbalingga pada Rabu (1/6).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara tatap muka di Hotel Owabong Purbalingga dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Camat Bojongsari, Titis Panjer Rahino, Dewan Pembina PKRT Kabupaten Purbalingga, Siswo A. Hidayat dan Ketua PKRT Kabupaten Purbalingga, Sukamto serta mayoritas anggota PKRT Kabupaten Purbalingga.
Abdul Kholik menyatakan Empat Pilar MPR RI penting disosialisasikan kepada PKRT Kabupaten Purbalingga sekaligus untuk dapat menggali berbagai permasalahan masyarakat, khususnya di Kabupaten Purbalingga yang tentu saja dapat dirasakan langsung oleh para Ketua RT. Permasalahan yang nyata antara lain terkait kemiskinan, Kesehatan dan lain sebagainya.
Abdul Kholik menuturkan problem kemiskinan, kesehatan dan lain sebagainya tentu haruslah berbasis data. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti kepada pemerintah, baik daerah maupun pusat.
“Ketua RT sebagai garda terdepan sangat penting perannya di masyarakat dan harus mendapatkan perhatian penuh oleh pemerintah. Maka DPD RI yang berperan sebagai penyambung aspirasi daerah ke pusat dapat mendorong pemerintah untuk memberikan support berupa bantuan atau hibah,” tegasnya.
Camat Bojongsari dalam sambutannya merasa bangga dapat diundang dan dapat menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung kepada wakilnya di DPD RI, mengingat fakta masalah di lapangan sangatlah kompleks dan butuh bantuan untuk dapat menyelesaikannya.
Pembina dan Ketua Kabupaten PKRT sangat menyambut baik upaya Abdul Kholik untuk mendorong pemerintah memberikan hibah kepada PKRT.
Senator asal Cilacap menyebut bahwa administrasi yang diperlukan oleh PKRT salah satunya adalah badan hukum, apakah berupa yayasan atau bentuk yang lain.
“Agar dapat masuk dalam mekanisme penerima bantuan atau hibah dan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah atau bahkan pemerintah pusat dalam menyelesaikan berbagai permasalah di masyarakat,” pungkas Abdul Kholik. (Red-AM)
Sumber :
https://karysmafm.com/seputar-jawa-tengah/gelar-sosialisasi-empat-pilar-mpr-ri-bagi-pkrt-kabupaten-purbalingga-ini-pesan-abdul-kholik
PURBALINGGA – Para Ketua Rukun Tetangga (RT) yang tergabung dalam Paguyuban Ketua RT (PKRT) di Kabupaten Purbalingga diminta untuk mengetahui apa saja ‘PR’ atau permasalahan yang dihadapi pemerintah, baik tingkat desa maupun kabupaten. Hal itu dikemukakan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., BE.con, M.M. saat memberi sambutan acara Rapat Umum PKRT, Minggu (23/1) di Aula Kantor Kecamatan Purbalingga.
“Sebagai Ketua RT panjenengan semua juga harus paham apa sih permasalahan kita di desa dan kabupaten. Sudah hampir 2 tahun pandemi Covid melanda telah membawa dampak, angka kemiskinan di seluruh kabupaten meningkat demikian pengangguran, Ini yang jadi PR yang harus diselesaikan, tidak hanya oleh pemda tapi dengan kebersamaan seluruh elemen masyarakat termasuk Ketua RT,” kata Bupati.
Ia menambahkan pandemi Covid-19 telah menimbulkan banyak PR. Banyaknya program bantuan digelontorkan baik dari pemerintah pusat hingga desa, kerap ditemui data yang tidak tepat sasaran. Bupati PKRT ikut berperan dalam hal pendataan.
“Saya yakin bahwa yang paling ngerti dan paham di suatu wilayah siapa yang perlu dibantu dan yang tidak perlu diberi bantuan adalah Ketua RT. Segala sesuatu program pemerintah bisa efektif jika program tepat sasaran, ini hulunya dari pendataan,” ungkap Bupati.
“Pertama, yang akan kami bahas adalah mengenai status PKRT untuk bisa diusahakan berbadan hukum sebagai organisasi atau yayasan. Kami juga akan melengkapi segala sesuatunya termasuk AD ART,” katanya.
Pada program kerja PKRT kali ini, pihaknya juga menggagas untuk terbentuknya Koperasi PKRT. Modal awalnya berasal dari honor PKRT yang disisihkan ke dalam iuran anggota.
“Mudah-mudahan nanti di tahun 2022 kita tidak hanya mendapatkan honor tapi juga hibah dari pemerintah Kabupaten Purbalingga,” katanya.(Gn/Humas)
Sumber :
https://www.purbalinggakab.go.id/info/ketua-rt-harus-paham-pr-di-tingkat-desa-dan-kabupaten/