Oleh Sekretaris Jenderal PKRT Kabupaten Purbalingga
Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) Kabupaten Purbalingga kembali menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) ke-2 Tahun 2025, sebuah agenda strategis yang menjadi ruang konsolidasi, evaluasi, sekaligus perumusan arah gerak organisasi agar semakin relevan dan kontributif bagi kemajuan daerah. RAKERDA ini digelar untuk memastikan bahwa seluruh program kerja PKRT tetap berada pada jalur pencapaian visi organisasi, yakni menjadi paguyuban yang mandiri, independent, dan berdaya guna bagi masyarakat.
Tujuan RAKERDA 2 PKRT
RAKERDA 2 bertujuan untuk:
-
Mengevaluasi pelaksanaan program kerja tahun berjalan.
-
Menyusun langkah strategis serta rencana kerja tahun mendatang sesuai kebutuhan organisasi dan dinamika masyarakat.
-
Memperkuat tata kelola kelembagaan PKRT melalui sinergi antara pengurus kabupaten dan kecamatan.
-
Menjadi forum silaturahmi, komunikasi, dan koordinasi agar seluruh Ketua RT di Purbalingga memiliki persepsi, semangat, dan arah gerak yang sama.
PKRT Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelayanan publik di tingkat paling dasar, PKRT menegaskan komitmen penuh untuk mendukung dan bersinergi dengan berbagai program Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Ketua RT bukan hanya ujung tombak administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam menjaga kondusifitas lingkungan, sosial, dan pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Kemesraan hubungan Ketua RT dengan pemerintah di semua level—desa/kelurahan, kecamatan hingga pemerintah kabupaten—harus terus dibangun secara harmonis. Hubungan baik ini juga terepresentasikan melalui komunikasi yang positif antara PKRT dan Mas Bupati Purbalingga, H. Fahmi Muhammad Hanif, yang selama ini menunjukkan perhatian besar terhadap keberadaan serta peran strategis Ketua RT.
Dukungan Penuh dari Mas Bupati Purbalingga
RAKERDA 2 PKRT Purbalingga terselenggara dengan dukungan langsung dari Mas Bupati, berupa fasilitas tempat kegiatan di Operation Room, Komplek Pendopo Dipokusumo Kabupaten Purbalingga, serta penyediaan konsumsi untuk 100 peserta berupa snack dan makan siang. Dukungan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten terhadap keberadaan PKRT sebagai mitra strategis dalam memperkuat pembangunan daerah.
Peserta RAKERDA 2 PKRT
Agenda ini melibatkan unsur organisasi secara lengkap, yaitu:
-
Dewan Penasehat PKRT Kabupaten
-
Pengurus Kabupaten, meliputi Pengurus Harian dan seluruh Pengurus Bidang
-
Pengurus PKRT Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga, terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara
Kehadiran seluruh elemen ini memastikan bahwa keputusan dan arah kebijakan yang dihasilkan RAKERDA memiliki legitimasi, kekuatan, dan kesiapan implementasi hingga ke tingkat RT.
Harapan Ke Depan
Melalui RAKERDA 2 ini, PKRT Kabupaten Purbalingga berharap hubungan harmonis antara organisasi PKRT dan Pemerintah Kabupaten akan semakin kuat. Sinergitas ini diharapkan dapat menciptakan kondusifitas gerak laju pembangunan di seluruh wilayah Purbalingga, sehingga setiap program pembangunan pemerintah dapat berjalan lancar, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Semoga RAKERDA 2 PKRT Purbalingga 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat kekompakan, meningkatkan profesionalitas, serta memastikan bahwa PKRT hadir sebagai organisasi yang adaptif, responsif, dan siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Purbalingga yang semakin maju.


Posting Komentar